Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan6111 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/33ugkar97.html
Artikel Terkait
Polisi Ungkap Cekcok di Kamar Sebelum Pembunuhan di Kebumen
HiburanKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 58,75 persen kasus kekerasan menimpa korban di lingkungan rumah. Pada tahun 2025, Kementerian PPPA melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI) mencatat lebih dari 25 ribu kasus dengan 26 ribu korban....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaLansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
Hiburandr Agus mengungkapkan kebiasaan kurang gerak pada lansia justru bisa memicu masalah serius seperti kekakuan otot dan sendi. Hal ini disampaikannya dalam Healthy Talk di kanal YouTube Tribun Health pada Senin (18/5/2026)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
HiburanStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkap kabar baik khusus untuk perempuan....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Prakiraan Cuaca Sulbar 21 Mei: Mamuju Berawan, Mamasa Hujan
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Hantavirus Bukti Nyata Ancaman Zoonosis dari Hewan
- Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
- Setengah Langit - Idgitaf Ft Dere: Kunci Gitar Bahagia
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
Artikel Terbaru
Kuasa Hukum Ungkap Ritual Pesugihan Gunung Kawi Seret Sarwendah
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
BPJS Kesehatan Perluas Cathlab untuk Pasien Jantung
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Pacu Jalur Kuansing 2026 Dimulai 14 Juni, Arena Disorot
IDAI Tegaskan ASI Standar Emas, Bukan Susu Formula
Tautan Sahabat
- Red Flag MotoGP Catalunya: Kecelakaan Horor Marquez-Acosta
- Usyk Tak Boleh Remehkan Menterengnya Verhoeven
- Aldila Sutjiadi Naik Peringkat Usai Runner-up Maroko Open
- Marc Marquez Menangis, Luka Mandalika Harus Dioperasi Lagi
- Novak Djokovic Angkat Pelatih Baru Jelang Roland Garros
- Insiden Le Mans: Tendangan Pecco Bagnaia Kontroversial
- Amabel Fun Run 2026 di Salatiga, Alternatif Lari Seru
- Jannik Sinner, Djokovic, Zverev Raih Keuntungan di Roland Garros 2026
- Mandalika Tunjuk Ananda Mikola Sebagai Direktur Utama
- Thalita Tantang Ratchanok di 16 Besar Thailand Open 2026