Lokasi: Pendidikan >>

Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan

Pendidikan49928 Dilihat

RingkasanMenteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024....

Libur Panjang,<strong></strong> 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan kebijakan baru terkait tarif angkutan umum di Jakarta pada Senin. Kenaikan tarif ini berlaku untuk bus TransJakarta dan angkutan kota (angkot) mulai 1 Juli 2024. Keputusan tersebut diambil setelah kajian mendalam terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional kendaraan (BOK) yang melonjak hingga 15 persen.

Kebijakan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat dan pengamat transportasi. Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ), Haris Muhammadun, menyoroti dampak sosial dari kenaikan tarif ini. Ia menyarankan pemerintah memberikan subsidi silang kepada pengguna setia TransJakarta agar beban tidak memberatkan kelompok rentan. Sementara itu, Kementerian Perhubungan berjanji akan mengintegrasikan kebijakan ini dengan program subsidi angkutan umum senilai Rp 5 triliun yang sudah dialokasikan dalam APBN 2024.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan inflasi sektor transportasi pada bulan lalu mencapai 0,8 persen. Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri, memprediksi kenaikan tarif ini akan mendorong inflasi umum menjadi 4,2 persen pada akhir tahun. Pemerintah daerah diminta segera mensosialisasikan tarif baru ini kepada operator angkutan dan masyarakat untuk menghindari aksi protes yang dapat mengganggu mobilitas warga.

Tags:

Artikel Terkait