Lokasi: Kuliner >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Kuliner2 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/vac8la5hm.html
Sebelumnya: Google Bantah Latih Gemini Pakai Email Gmail
Berikutnya: Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
Artikel Terkait
Bruno Fernandes Garang, Casemiro Kunci Kemenangan MU
KulinerManchester United berhasil meraih kemenangan dramatis 3-2 atas Nottingham Forest dalam laga sengit yang berlangsung di Old Trafford. Tiga gol kemenangan Manchester United tercipta melalui aksi Luke Shaw (5'), Matheus Cunha (54'), dan Bryan Mbeumo (75'), sementara dua gol balasan Nottingham Forest dicetak oleh Morata (52') dan Morgan Gibbs-White (77')....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaAvigan, Obat Jepang, Berpotensi Lawan Hantavirus
KulinerAvigan kembali menjadi sorotan setelah dipercaya sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan infeksi Hantavirus. Hantavirus merupakan kelompok virus berbahaya yang dapat memicu penyakit serius seperti Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) dan Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS)....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
KulinerBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Bagnaia Gagal, Martin Bawa Aprilia Cetak Sejarah MotoGP Prancis
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Siswa SD Lombok Meninggal Usai Aksi Freestyle, Bahaya Medis Terungkap
- DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Artikel Terbaru
Kode Redeem FF 19 Mei 2026: Dapat 20 Diamond Gratis
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
El Nino Picu Kebakaran Hutan, Asap Ancam Anak Pneumonia
Sony Xperia 1 VIII Resmi Meluncur, Ini Spesifikasinya
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Tautan Sahabat
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?
- Menhan Sjafrie: Israel Lanjutkan Operasi Militer ke Lebanon
- Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
- MK Putuskan Ibu Kota RI Tetap Jakarta Sebelum Keppres
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
- Demokrat Terima Delegasi PAP, Bahas Peran Politik Wanita
- Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1447 H pada 27 Mei 2026
- Larangan Potong Kuku dan Rambut Jelang Kurban
- 6 Jet Tempur Rafale dan Radar Thales Perkuat TNI
- Upacara Harkitnas 2026 Resmi dari Komdigi, Lengkap Doa