Lokasi: Otomotif >>

Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk

Otomotif2 Dilihat

RingkasanPresiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia, Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak....

Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaku menerima permintaan dari para pemimpin untuk menghentikan rencana serangan skala besar terhadap Iran. Dalam unggahan di Truth Social pada Selasa (19/5/2026) dini hari waktu Indonesia,Trump menyebut bahwa dirinya diberi tahu adanya kesepakatan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Meskipun demikian, Trump tetap memerintahkan para pemimpin militernya untuk bersiap melancarkan serangan skala besar terhadap Iran. Trump sebelumnya beberapa kali mengancam akan melancarkan serangan baru, namun tidak menjelaskan secara rinci target yang akan diserang AS pada Selasa (19/5/2026). Menurut laporan New York Times, pejabat AS menyebut militer kemungkinan menargetkan situs rudal balistik Iran.

Proposal perdamaian terbaru itu juga mencakup penghentian perang di berbagai front, termasuk serangan Israel terhadap Lebanon, serta penarikan pasukan AS dari wilayah dekat Iran. AS dilaporkan menganggap proposal tersebut sebagai langkah serius untuk meredakan ketegangan di kawasan Timur Tengah.

Tags:

Artikel Terkait

  • Siklus 9 Tahun Hubungan Trump-Xi: Mesra KTT Lalu Perang Tarif

    Otomotif

    Trump dan Xi Jinping telah bertemu enam kali sejak 2017 dan kembali menggelar pertemuan puncak terbaru di Beijing pada Mei 2026. Pertemuan tersebut menjadi kunjungan pertama presiden AS ke China sejak 2017....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai

    Otomotif

    Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Naik Pangkat Komjen

    Otomotif

    Polda Metro Jaya mengumumkan kenaikan pangkat Asep Edi Suheri menjadi Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi melalui unggahan di media sosial Instagram resmi. Unggahan tersebut menampilkan foto dengan tulisan "Selamat dan sukses atas kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi (gambar bintang 3)", menandakan Asep kini menyandang pangkat Komjen dan bukan lagi Inspektur Jenderal (Irjen) seperti sebelumnya....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya