Lokasi: Hiburan >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Hiburan21185 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/2ysbeojf2.html
Artikel Terkait
DM Instagram Tak Terenkripsi, Privasi Pengguna Dipertanyakan
HiburanMacRumors melaporkan pada 8 Mei 2026 bahwa Meta berencana mengubah kebijakan enkripsi pada fitur Direct Message (DM) di platformnya. Perubahan ini membuat isi percakapan yang dikirim melalui DM berpotensi dapat diakses oleh pihak tertentu, termasuk untuk kepentingan pengembangan algoritma iklan dan pelatihan chatbot kecerdasan buatan....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
HiburanBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaDPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
HiburanFase pergerakan jemaah menuju Armuzna menjadi tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan haji tahun ini, demikian disampaikan Singgih kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Singgih menilai potensi kepadatan jemaah dan cuaca ekstrem harus diantisipasi secara serius demi menjamin keselamatan jemaah, terutama bagi jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kursi Trump Lebih Pendek dari Xi Jinping, Sengaja?
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Hantavirus Tewaskan 3 Orang di Indonesia, Terbaru Kalbar
- Lansia Diabetes Wajib Aktif Cegah Luka Busuk
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Artikel Terbaru
Pembekalan LPDP untuk TNI: Relevan bagi Akademik?
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Skenari EVOS Gagal Lolos Playoff MPL S17 Terungkap
Tidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
Tautan Sahabat
- Video Menkeu Tawarkan Bantuan Modal, Kemenkeu Sebut Hoaks
- Kemenkes Imbau Masyarakat Waspada Gejala dan Penularan Ebola
- Sejarah dan Makna Hari Reformasi 21 Mei
- Klaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
- Pembubaran Film 'Pesta Babi' Dinilai Tutupi Ketidakadilan Papua
- Airlangga: Pengusaha Puas dengan Aturan Ekspor BUMN
- Ijazah TK Tak Wajib, SPMB Bolehkan Surat Psikolog
- BNI Modernisasi Co-Working Space UGM Dukung Inovasi Mahasiswa
- Puasa Arafah bagi yang tak berhaji: hukum, niat, keutamaan
- SMAN 1 Pontianak Minta Maaf, Tolak Final LCC MPR