Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis48 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/qec8jdxue.html
Artikel Terkait
Onad Akui Trauma Usai Rehab, Butuh Bantuan Psikolog
BisnisOnad, mantan vokalis band Killing Me Inside, resmi bebas dari rehabilitasi pada 28 Januari 2026 setelah menjalani masa pemulihan selama tiga bulan di panti rehab Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Onad sebelumnya diamankan kepolisian di kediamannya pada 29 Oktober 2025 atas kepemilikan ganja dan ekstasi, lalu menjalani rehabilitasi sejak 4 November 2025....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKKR Paskah Soroti Krisis Moral, Dorong Pemuda Agen Perubahan
BisnisGEMPAR Indonesia bersama Save My Generation Movement menggelar acara bertema Revival Is Now dengan tujuan membangkitkan semangat Paskah sebagai momentum refleksi dan penguatan karakter generasi muda. Sekretaris Jenderal GEMPAR Indonesia, Petrus Sihombing, menyatakan bahwa Paskah yang identik dengan kebangkitan menjadi pengingat bagi setiap generasi untuk bangkit dari keterpurukan, pesimisme, dan kehilangan arah menuju masa depan penuh harapan....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaKebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
BisnisMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lita Gading Kekeh Tak Bersalah Usai Diperiksa Ahmad Dhani
- TAUD Nilai Andrie Yunus Rentan Intimidasi di Sidang Militer
- Begal Kebon Jeruk Ditangkap, Tiga Pelaku Masih Buron
- Tiga WNA Jadi Korban Jambret di Jakarta Pusat Sebulan
- BNI-PBSI Dorong Leo/Daniel Juara Thailand Open 2026
- Penumpang Motor Tewas Terlindas Truk Kabur di Depok
Artikel Terbaru
Rieke Diah Pitaloka Kritik Perlindungan Korban Kasus ART
Polisi Ungkap Motif Penyekapan di Showroom Cakung karena Utang Cicilan
Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
Libur Panjang, 32 Ribu Pengunjung Padati Ragunan
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 69-70 Kurikulum Merdeka
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- Pendaftaran Seleksi Mandiri UNS Dibuka 11 Mei 2026
- 50 Kunci Jawaban Soal PKN Kelas 5 Semester 2
- Kemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
- SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
- Gap Year Buka Peluang Lebih Luas ke Kampus