Lokasi: Kesehatan >>
Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Kesehatan5933 Dilihat
RingkasanMichael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Bos-Terra-Drone-Indonesia-Michael-Wisnu-Wardhana-54.jpg)
Michael terdakwa kasus kebakaran gedung tujuh lantai dinilai pihaknya tidak bertanggung jawab penuh atas ketiadaan fasilitas keselamatan permanen karena hal itu merupakan domain pemilik bangunan. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (11/6/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Michael bersalah melanggar Pasal 474 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian 22 orang.
Kuasa hukum Michael, Triana Dewi Seroja, menegaskan kliennya telah berupaya menjaga standar keselamatan namun batasan tanggung jawab antara penyewa dan pemilik properti harus ditegakkan secara adil. “Kami keberatan dengan tuntutan jaksa. Ada poin yang seharusnya tidak menjadi tanggung jawab Pak Mike sepenuhnya sebagai penyewa, seperti tangga darurat yang merupakan bagian dari izin bangunan,” ujar Triana. Tragedi terjadi pada 9 Desember 2025 pukul 12.17 WIB dengan api diduga berasal dari lantai dasar di ruang inventory akibat jatuhnya baterai Lithium Polymer (LiPo) 6S 30000 mAh—jenis baterai drone berdensitas energi tinggi yang memicu reaksi berantai cepat.
Jaksa memaparkan saat api membesar karyawan panik karena tidak menemukan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lantai bawah, dengan satu-satunya akses keluar tangga utama yang cepat dipenuhi asap pekat dan kaca gedung bersifat permanen sehingga sirkulasi udara tertutup rapat. Sebanyak 19 orang berhasil dievakuasi petugas pemadam menggunakan tangga darurat mobil damkar dari rooftop, namun 22 orang lainnya meninggal dunia akibat terjebak dan kekurangan oksigen. Triana membantah tuduhan ketiadaan APAR dengan mengklaim Michael justru membeli sendiri alat pemadam tersebut karena tidak disediakan pemilik gedung. “Soal APAR itu justru kewajiban owner (pemilik) gedung, tapi tetap dibeli oleh Pak Mike pakai uang pribadi. Kami punya buktinya,” tutur Triana.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/5d999985.html
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
KesehatanIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG), hingga pukul 09. 02 WIB, ambrol 2,41 persen atau 162,25 poin ke posisi 6....
Baca SelengkapnyaToyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
KesehatanTAC Manado menjadi peserta dengan perjalanan terjauh di GR DAY 2026 setelah menempuh rute sepanjang 3. 027 kilometer dari Manado menuju Jakarta menggunakan Toyota Agya generasi pertama....
Baca SelengkapnyaInsentif EV Baru Jaga Momentum Transisi Kendaraan Listrik
KesehatanPT BYD Motor Indonesia berharap kebijakan insentif baru dari pemerintah dapat mempercepat transisi energi di Tanah Air. Head of Public and Government Relations PT BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Toyota GR Car Meet 2026 Pamerkan 400 Mobil Modifikasi di GBK
- 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
Artikel Terbaru
Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
DSS Motor Bertransformasi Jadi Mobix Perkuat Ekosistem Bekas
Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
Ahmad Dhani Bujuk Safeea Korban Bully, Sebut Haters Deterjen 78
BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
Tautan Sahabat
- Preeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
- Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
- Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
- PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
- Wabah Ebola, Kemenkes Larang Konsumsi Hewan Liar
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
- Kemenkes: PHBS Kunci Tangkal Ancaman Hantavirus
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Radiogenomics: Pendekatan Baru Deteksi Dini Penyakit di Indonesia
- Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku