Lokasi: Travel >>

Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Travel165 Dilihat

RingkasanKapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026)....

Kapolda Metro Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Kapolda Metro Jaya Komjen Asep memerintahkan jajarannya menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan jiwa masyarakat dan petugas kepolisian di wilayah DKI Jakarta. Perintah tersebut disampaikan usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya terkait optimalisasi pemanfaatan CCTV di Balai Agung, Jakarta, pada Senin (18/5/2026).

Komjen Asep menegaskan tindakan tegas terukur harus sesuai aturan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian. Pihaknya terus meningkatkan pengamanan di sejumlah titik rawan untuk menekan angka kriminalitas. Keberadaan jaringan CCTV yang terintegrasi akan dimaksimalkan membantu pemantauan dan pengungkapan tindak kriminal di wilayah DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya juga meminta masyarakat aktif melaporkan kejadian kriminal melalui layanan darurat 110. Ia menyebut satgas antisipasi begal yang dibentuk Polda Metro Jaya sebelumnya berhasil mengungkap enam kasus kejahatan di DKI Jakarta. Sementara itu, Pramono menyatakan akses dashboard CCTV hanya dapat digunakan pihak tertentu yang memiliki kewenangan.

Tags:

Artikel Terkait