Lokasi: Berita >>
Pendaftaran TKAD SPMB Jogja 2026 Berakhir Besok
Berita36524 Dilihat
RingkasanCalon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/TKAD-DIY-2026-34523434.jpg)
Calon siswa dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) wajib mengikuti Tes Kemampuan Akademik Daerah (TKAD) sebagai syarat pendaftaran SPMB Jogja. Setelah mendaftar, siswa lulusan luar DIY akan mengikuti tes tersebut berdasarkan informasi resmi dari laman pendaftaran. TKAD menjadi instrumen seleksi utama bagi peserta dari luar wilayah untuk mengukur kemampuan akademik sebelum diterima di sekolah tujuan.
Prosedur pendaftaran TKAD mengharuskan calon peserta untuk melengkapi data diri dan memilih sekolah tujuan di DIY. SPMB Jogja menetapkan jadwal tes secara terpusat yang diumumkan melalui laman resmi penerimaan. Peserta dari luar DIY harus memastikan ketersediaan kuota dan memenuhi persyaratan administratif yang telah ditentukan oleh panitia.
Informasi lengkap mengenai jadwal, biaya, dan tata cara pendaftaran TKAD dapat diakses melalui portal resmi SPMB Jogja. Panitia mengimbau calon siswa untuk memantau pengumuman terbaru agar tidak melewatkan batas waktu pendaftaran. TKAD menjadi langkah krusial bagi siswa luar DIY untuk bersaing mendapatkan tempat di sekolah favorit di Yogyakarta.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/zisi256a2.html
Artikel Terkait
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
BeritaMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti
BeritaJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....
【Berita】
Baca SelengkapnyaSosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
BeritaFreddy menyatakan kesehatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sudah pulih 99 persen. "Kesehatannya sudah pulih 99 persen, dan rencananya bulan depan (Juni), beliau sudah akan memulai agenda," kata Freddy kepada wartawan pada Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
- Polisi Diminta Tembak Begal di Tempat, Indonesia Darurat
- Revisi UU Pemilu 2029 Tak Bisa Ditunda Lagi
- Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
- Dewi Perssik Kurban 2 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026
- Profil Sigit, Dirut PT Pindad Diminta Prabowo Bikin Mobil Presiden
Artikel Terbaru
Biaya Kuliah S1 UMM 2026: Komponen dan Sistem Bayar
Sidang Isbat Idul Adha 2026 Live Streaming Hari Ini
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Tangis Santriwati Ponpes Pati: Yatim Piatu, Terancam Putus Sekolah
Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
KBPP Polri Audiensi dengan Kapolri Bahas Munas VI 2026
Tautan Sahabat
- Arab Saudi Siaga Penuh, Fasilitas Jamarat Haji 2026 Dirombak
- Ekonomi Rusia Melambat, UE Sanksi Penculikan Anak Ukraina
- Aktris Iran Golshifteh Farahani Diduga Terkait Tamparan ke Macron
- PM Jepang Bantah Terlibat Video Serangan Politik
- Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
- Super El Nino Diprediksi Perparah Kebakaran Hutan Global
- WHO Peringatkan Krisis Kesehatan Mental di Ukraina
- Transfer Minyak Rahasia Dekat Malaysia Diduga Jalur Iran-China
- Koalisi Teluk Pecah Usaha UEA Gagal Gandeng Saudi dan Qatar
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan