Lokasi: Otomotif >>
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
Otomotif21 Dilihat
RingkasanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Menaker-Yassierli-Tekankan-Kesejahteraan-Pekerja-dan-Kinerja-Industri-Harus-Sejalan.jpg)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam sambutannya,Yassierli menekankan sinergi antara pelaku usaha dan pekerja sebagai kunci keberhasilan industri yang harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusia.
"Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan," ujar Yassierli. Menaker Yassierli menjelaskan pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja. Yassierli juga mendorong peran serikat pekerja bertransformasi menjadi lebih strategis dengan menggeser hubungan antara manajemen dan pekerja dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan inovasi di tempat kerja. "PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif," tambahnya.
Melalui momen penandatanganan PKB XI, Menaker Yassierli berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern. Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Sementara itu, Dirut Telkom Dian Siswarini menyatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/350d3499615.html
Artikel Terkait
Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil
OtomotifJon menilai peluang keberhasilan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan secara tergesa-gesa oleh pengacara baru Ammar sangat kecil. "Dari segi pengalaman dan peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil, hanya sepuluh persen," ujar Jon dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit
OtomotifPenyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, hingga unta yang memenuhi syarat syariat dilakukan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, berdasarkan keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui hasil hisab dan rukyatul hilal yang melibatkan berbagai lembaga dan ahli terkait di seluruh Indonesia....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?
OtomotifIbadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- ULD Terbatas, Akses Pendidikan Disabilitas Belum Inklusif
- Peringatan Hari Buku Nasional: Sejarah dan Ucapan Singkat
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Jennifer Coppen Cemburu Lihat Kamari dan Kekasih Justin Hubner
- Kapolri Buka Suara Jabatan Kapolda Metro Jaya Bintang Tiga
Artikel Terbaru
Eza Gionino Bingung Status Istri Sah Tapi Pisah Agama
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
Tujuh Jenazah WNI Korban Kapal Karam Dipulangkan
Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
Tautan Sahabat
- Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
- Toyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
- Umar Abdullah Juara 2 Lamborghini Super Trofeo Eropa 2026
- Deus Touring Bali Satukan Ide Kreatif Berserakan
- Kecelakaan SUV Mengintai, Pilih Ban yang Tepat Demi Keselamatan
- Panduan Merotasi Ban Mobil FWD dan RWD
- 5 Situasi Darurat yang Wajib Pakai Towing
- Toyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
- BYD Tanggapi Insentif EV Berbasis Nikel 2026
- Honda Patenkan Motor Trail Listrik Rasa Konvensional