Lokasi: Otomotif >>

Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan

Otomotif21 Dilihat

RingkasanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....

Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026). Dalam sambutannya,Yassierli menekankan sinergi antara pelaku usaha dan pekerja sebagai kunci keberhasilan industri yang harus berjalan beriringan dengan kesejahteraan sumber daya manusia.

"Kami pemerintah selalu punya prinsip bahwa industrinya harus maju dan pekerjanya sehati dengan industri. Industri harus maju dan pekerjanya harus sejahtera. Menemukan rumusan itu tentu tidak mudah, tetapi itu yang terus kami upayakan," ujar Yassierli. Menaker Yassierli menjelaskan pemerintah memikul tanggung jawab konstitusional untuk memastikan seluruh pekerja di Indonesia memperoleh hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Karena itu, regulasi ketenagakerjaan terus disempurnakan agar mampu beradaptasi dengan dinamika ekonomi sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja. Yassierli juga mendorong peran serikat pekerja bertransformasi menjadi lebih strategis dengan menggeser hubungan antara manajemen dan pekerja dari pola konfrontatif menjadi kolaboratif guna melahirkan inovasi di tempat kerja. "PKB bukan tujuan akhir, tetapi awal perjalanan untuk membangun hubungan industrial yang lebih transformatif," tambahnya.

Melalui momen penandatanganan PKB XI, Menaker Yassierli berharap nilai-nilai luhur bangsa seperti gotong royong, kekeluargaan, dan musyawarah dapat menjadi fondasi hubungan industrial yang modern. Kolaborasi solid di PT Telkom Indonesia ini diharapkan mampu menjadi benchmark atau contoh nyata bagi perusahaan-perusahaan lain di Indonesia dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompetitif. Sementara itu, Dirut Telkom Dian Siswarini menyatakan PKB XI Telkom merupakan momentum untuk menata kembali Governance (Tata Kelola) dan Compliance (Kepatuhan), proses untuk memastikan keselarasan dengan regulasi dan memperjelas batas kewenangan masing-masing pihak. Yakni dari sisi manajemen, serikat karyawan maupun karyawan serta mendorong penerapan merit system yang lebih kuat.

Tags:

Artikel Terkait

  • Ammar Zoni Ajukan PK, Peluang Sukses Dinilai Kecil

    Otomotif

    Jon menilai peluang keberhasilan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan secara tergesa-gesa oleh pengacara baru Ammar sangat kecil. "Dari segi pengalaman dan peluang hukum, langkah-langkah yang dilakukan oleh PH baru ini menurut pendapat kami, mengajukan PK secepatnya kemungkinan berhasilnya kecil, hanya sepuluh persen," ujar Jon dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (14/5/2026)....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • 50 Kupon Daging Kurban Idul Adha 2026 Siap Edit

    Otomotif

    Penyembelihan hewan kurban seperti kambing, sapi, domba, hingga unta yang memenuhi syarat syariat dilakukan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada masyarakat, khususnya fakir miskin, sebagai wujud kepedulian sosial. Tahun ini, berdasarkan keputusan pemerintah melalui Sidang Isbat Kementerian Agama, Hari Raya Idul Adha ditetapkan melalui hasil hisab dan rukyatul hilal yang melibatkan berbagai lembaga dan ahli terkait di seluruh Indonesia....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya
  • Hukum Kurban untuk Orang Meninggal, Apakah Sah?

    Otomotif

    Ibadah kurban untuk orang yang telah wafat memiliki hukum sunnah muakkad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang mampu, namun masih banyak masyarakat yang bingung mengenai kebolehannya. Mengutip laman Badan Amil Zakat Nasional, tidak ada dalil eksplisit yang secara langsung melarang maupun mewajibkan kurban untuk orang yang telah wafat....

    Otomotif

    Baca Selengkapnya