Lokasi: Otomotif >>
Oegroseno: Tim Hukum Jokowi Harus Baca UU
Otomotif64832 Dilihat
RingkasanKepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/mantan-wakapolri-komjen-pol-purn-oegroseno-di-pengadilan-negeri-jakarta-selatan.jpg)
Kepolisian telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bagi semua pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut. Penyidik menilai telah memenuhi syarat restorative justice (RJ) sehingga memiliki kewenangan penuh untuk menerbitkan SP3. Ia bahkan menegaskan perkara itu pada dasarnya telah “ditutup” dan tidak layak diproses ulang apabila mekanisme RJ telah dijalankan sesuai prosedur.
Ia menilai sebagian argumentasi tim hukum masih menggunakan pendekatan KUHAP lama dan Peraturan Kepolisian Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice, yang menurutnya masih menyisakan celah hukum. “Kalau mereka mengatakan menggunakan KUHAP lama dan Perpol Nomor 8 Tahun 2021, berarti SP3-nya masih banyak celah yang bisa ditembus,” katanya. Ia pun mendorong semua pihak untuk membaca Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 secara menyeluruh. “Semua pasalnya dibaca dan dihafalkan,” ujarnya.
Menurut dia, dalam skema lama, penghentian penyidikan melalui RJ hanya bertumpu pada Perpol 8/2021. Dalam sistem itu, laporan polisi belum tentu dicabut sehingga masih membuka ruang gugatan hukum. Dengan demikian, penerbitan SP3 berdasarkan regulasi baru dinilai lebih kuat dan tidak mudah ditembus celah hukum.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/28b3499937.html
Artikel Terkait
BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
OtomotifBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
OtomotifMenteri Agama Nasaruddin Umar mengingatkan umat Muslim untuk menjalankan ibadah mulai dari puasa sunah hingga berkurban bagi yang mampu. Ibadah kurban memiliki nilai penting dalam ajaran Islam, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan finansial....
【Otomotif】
Baca SelengkapnyaMisbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
OtomotifKeputusan rebalancing indeks oleh MSCI dinilai sebagai momentum pembenahan fundamental pasar modal Indonesia agar lebih sehat dan kredibel di mata investor global. MSCI (Morgan Stanley Capital International) merupakan perusahaan global penyedia indeks pasar saham, data, dan alat analisis untuk mendukung keputusan investasi....
【Otomotif】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- 50 Ucapan Idul Adha 2026 Penuh Doa untuk Medsos
Artikel Terbaru
Berdebar Naik Tangga, Waspada Gangguan Irama Jantung
Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
Probo Kawal Program Strategis Prabowo dengan Hukum Adil
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Guyur Papua Tengah 15 Mei 2026
Anggaran Alutsista 2027 Naik, Subsidi BBM Aman
PDIP Sebut Jokowi Berkeliling Indonesia Ancam Prabowo
Tautan Sahabat
- Rekor Sir Alex Ferguson 41 Tahun di Skotlandia Tak Terkalahkan
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Mauricio Buka Suara soal Masa Depan di Persija
- Profil Nico Paz, Wonderkid Argentina Incaran Piala Dunia 2026
- Sandy Walsh Bintang Lapangan, Bawa Buriram United ke Final
- VAR Digunakan di 273 Laga Liga 2 Championship 2025/26
- Anggota DPR Bantah Garudayaksa FC Promosi karena Prabowo
- Curacao Bawa Mantan Pemain Persib dan Man United ke Piala Dunia
- Juventus Butuh Bantuan 3 Tim untuk Lolos Liga Champions
- I.League Siapkan Skema Baru, Kompetisi Sepakbola Lebih Padat