Lokasi: Olahraga >>

Harta Nadiem Tak Wajar, Jaksa Tuntut Uang Pengganti

Olahraga7 Dilihat

RingkasanJaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU....

Harta Nadiem Tak Wajar,<strong></strong> Jaksa Tuntut Uang Pengganti

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, namun tuntutan ini dinilai tidak berdasar oleh kuasa hukumnya. Menurut pengacara Zaid, uang pengganti tersebut tidak terkait kerugian negara melainkan didasari pada harta kekayaan Nadiem yang dianggap tidak wajar oleh JPU. Jaksa menyatakan peningkatan harta kekayaan Nadiem tidak seimbang dengan penghasilan sahnya saat membacakan tuntutan 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (14/5/2026).

Zaid menegaskan mekanisme uang pengganti seharusnya dihitung berdasarkan jumlah kerugian negara yang nyata, bukan karena kekayaan terdakwa yang dianggap janggal. "Kalau uang pengganti itu jelas mekanismenya, berapa uang negara yang diambil, berapa uang negara yang dirugikan, itulah yang harusnya diganti," ujar Zaid dalam wawancara eksklusif. Ia menambahkan bahwa selama persidangan berlangsung, tidak ada bukti yang menunjukkan Nadiem merugikan negara seperti yang dituduhkan JPU. "Dalam konteks Pak Nadiem ini enggak, uang pengganti itu ditimbulkan karena dibilangnya harta Pak Nadiem itu tidak bisa dibuktikan, ada kekayaan yang tidak berimbang," katanya.

Menanggapi tuduhan harta kekayaan yang tidak wajar, Zaid menjelaskan bahwa kliennya sudah memiliki kekayaan sebelum menjabat sebagai menteri. "Ya saya mohon maaf, bukan saya menyombongkan klien saya, dia sebelum jadi menteri sudah kaya dan dia kan sudah menyatakan secara tegas, dia tidak mencari kekayaan pada saat dia menjadi menteri," tegas Zaid. Pernyataan ini menegaskan bahwa peningkatan harta Nadiem bukan berasal dari tindak pidana korupsi, melainkan dari kekayaan yang sudah dimiliki sebelumnya.

Tags:

Artikel Terkait