Lokasi: Hikmah >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Hikmah9 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/y8lfth6ej.html
Artikel Terkait
DPR Minta Pemerintah Perkuat Mitigasi Puncak Haji
HikmahFase pergerakan jemaah menuju Armuzna menjadi tahapan paling krusial dalam penyelenggaraan haji tahun ini, demikian disampaikan Singgih kepada wartawan, Minggu (17/5/2026). Singgih menilai potensi kepadatan jemaah dan cuaca ekstrem harus diantisipasi secara serius demi menjamin keselamatan jemaah, terutama bagi jamaah lanjut usia dan berisiko tinggi....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaHukum Kurban Kambing Betina dalam Islam
HikmahKambing betina boleh dijadikan hewan kurban menurut ajaran Islam, meskipun hewan jantan lebih dianjurkan karena mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW. BAZNAS melalui artikel yang dipublikasikan pada 27 Mei 2025 menjelaskan bahwa Rasulullah SAW lebih banyak mencontohkan penyembelihan hewan jantan saat berkurban, sebagaimana tercantum dalam hadits riwayat Ahmad dan Ibnu Majah yang menyebut Nabi menyembelih dua domba jantan bertanduk dalam kondisi sehat....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaMK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif
HikmahKetiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- 9 Gejala Monkey Malaria Sering Disangka Flu Biasa
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
- Kejagung Tangkap Pemberi Suap ke Ketua Ombudsman Nonaktif
- Eza Gionino Kekeh Tak Cerai, Kasihan Anak dari Meiza
- Kemenkeu Bantah Video Viral Menkeu Tawarkan Bantuan Modal
Artikel Terbaru
Prabowo: Ketahanan Pangan Fondasi Kedaulatan Bangsa
Idul Adha 27 Mei 2026, Menag Imbau Umat Muslim
Generasi Muda Jadi Garda Terdepan Geothermal Indonesia
Serka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
Komisi III Nilai Laporan Erin Eks Andre Taulany Berlebihan
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
Tautan Sahabat
- BRImo Dorong Ekonomi Solo hingga Lereng Merbabu
- Pendapatan Aset GBK Tembus Rp812 Miliar di 2025
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- DPR Soroti Kenaikan Komisi Marketplace Bebani UMKM
- Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- IHSG Anjlok 1,43%, Rupiah Tembus Rp17.500 per Dolar
- IHSG Terancam Anjlok Imbas Pelemahan Rupiah