Lokasi: Kesehatan >>

MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif

Kesehatan1 Dilihat

RingkasanKetiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK)....

MK Soroti QR Code Produk Makanan Tidak Aktif

Ketiadaan label warna dan simbol informasi kandungan gula pada kemasan makanan dan minuman membuat konsumen kesulitan mendapatkan gambaran luas tentang produk yang dijual. Hal ini disampaikan oleh Guntur dalam sidang uji materi Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menambahkan, banyak produk beredar di pasaran yang tidak bisa diketahui informasinya, bahkan kode QR pada kemasan sering kali tidak berisi data yang menggambarkan produk tersebut.

Guntur meminta pemerintah memberikan keterangan tambahan kepada MK terkait regulasi label yang berlaku saat ini, termasuk label pemanis dan sistem verifikasinya. Ia menekankan informasi pada kemasan harus disusun jelas agar mudah dikenali masyarakat. Selain itu, perlindungan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dengan gangguan penglihatan warna juga penting agar mereka mendapatkan akses informasi setara dan tidak dirugikan dalam penggunaan produk.

Permohonan ini terdaftar dalam nomor 110/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh dua warga negara, Imamudin dan Andru Steven. Keduanya mengkhawatirkan ketiadaan pencantuman label warna dan simbol gula pada kemasan makanan serta minuman kemasan yang beredar luas di pasaran, yang berpotensi merugikan hak konsumen untuk mendapatkan informasi produk secara utuh.

Tags:

Artikel Terkait