Lokasi: Teknologi >>
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Begini Cara Isi Nilai Rapor
Teknologi1641 Dilihat
RingkasanSPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai. Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-Jatim-2026-di-httpsspmbjatimnet-untuk-pendaftaran-SMASMK-se-Jawa-Timur.jpg)
SPMB Jatim 2026 merupakan sistem pendaftaran jalur masuk SMA dan SMK se-Jawa Timur yang mewajibkan sekolah SMP/MTs sederajat mengikuti tahap pra-pendaftaran sebelum pendaftaran resmi dimulai.
Kepala sekolah atau petugas sekolah SMP/MTs yang ditunjuk dapat mengisi nilai rapor dari semester 1 sampai semester 5 untuk mata pelajaran pada kompetensi pengetahuan (KI-3) saja atau Nilai Akhir sesuai format rapor masing-masing sekolah melalui laman rapor.spmb.jatimprov.go.id menggunakan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan akun sekolah. Jika sekolah belum memiliki username dan password, petugas dapat menghubungi cabang dinas pendidikan setempat.
Tata cara login meliputi: buka laman rapor.spmb.jatimprov.go.id, masukkan username dan password lalu klik "Masuk", setelah login isi nama kepala sekolah, email kepala sekolah, NIP kepala sekolah, password lama, password baru, dan konfirmasi password baru. Setelah masuk ke dashboard, cek menu "Data Siswa" untuk memverifikasi jumlah siswa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/xgi2clqa8.html
Sebelumnya: Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
Berikutnya: Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
Artikel Terkait
Jorge Jesus Sebut Luka Al Nassr Bisa Diobati
TeknologiAl Nassr harus mengakui keunggulan Gamba Osaka dengan skor tipis 0-1 di babak final. Cristiano Ronaldo dan kawan-kawan gagal mencetak gol penyeimbang meskipun bekerja keras....
Baca SelengkapnyaSerka Frengky Dituntut 4 Tahun, Surat Kopassus Diserahkan
TeknologiOditur Militer II-07 Jakarta Mayor Chk Wasinton Marpaung tidak menuntut pidana tambahan pemecatan dari dinas militer TNI Angkatan Darat terhadap Serka Frengky dalam sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Tuntutan pemecatan tersebut hanya diajukan kepada dua terdakwa lainnya yaitu Serka M Nasir dan Kopda Feri Herianto....
Baca SelengkapnyaPengacara Sesalkan Tuntutan Ringan 3 Oknum TNI Pembunuh
TeknologiKeluarga korban kasus pembunuhan anggota TNI menyatakan kekecewaan terhadap tuntutan yang dibacakan oditur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada Senin (18/5/2026). Edwin, perwakilan keluarga korban, mengungkapkan harapan agar ketiga terdakwa dihukum semaksimal mungkin....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jepang Sorot Manipulasi AI Global dengan Situs Berita Palsu
- Pengadilan Militer Buka Suara soal 3 Hakim Andrie Yunus
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- LPSK Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, 3 Posisi
- Serangan Drone Dekati Infrastruktur Nuklir UEA, Alarm Konflik Baru
- Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pengamat Sebut MBG Beban Fiskal, Ambar: Pemikiran Keblinger
- MPR Tawarkan Josepha Jadi Duta LCC 4 Pilar
- Kasus Kekerasan Magang dan KKN Bisa Diproses Satgas
- Prabowo Serahkan 6 Rafale dan Radar GCI ke TNI AU
- Partai Berkarya Serukan Kader Solid Lawan Provokasi
- Sidang Tuntutan 4 TNI Terdakwa Air Keras Andrie Yunus Besok
- Muhadjir Effendy Hadir di KPK Usai Batal Diperiksa
- Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
- Pemerintah Bergerak Bebaskan WNI Usai Kapal Disergap Israel
- TNI AL Temukan 16 Ton Timah Ilegal di Gudang PIK