Lokasi: Olahraga >>
MK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
Olahraga294 Dilihat
RingkasanMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Sidang-uji-pasal-UU-Lalu-Lintas-dan-Angkutan-Jalan-UU-LLAJ-di-Gedung-Mahkamah-Konstitusi-MK.jpg)
Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). "Sudah seharusnya tersedia atau memanfaatkan teknologi lalu lintas yang mampu mendeteksi tanda-tanda kelelahan, mengantuk, atau tidak waspada ketika sedang mengemudikan kendaraan," ujar Daniel di Ruang Sidang Utama Gedung MK, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Daniel Yusmic menjelaskan bahwa teknologi tersebut secara teknis dapat bekerja dengan memantau kondisi fisik pengemudi secara real-time. Pemantauan ini mencakup pola gerak mata, ekspresi wajah, hingga posisi kepala pengemudi. Selain itu, durasi mengemudi juga dapat dipantau melalui alat pengukur waktu (timer). Rekomendasi teknologi ini muncul di tengah putusan MK yang menolak permohonan seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY), Muhammad Reihan Alfariziq, yang menguji materi Pasal 106 ayat (1) UU LLAJ.
Dalam permohonannya, Muhammad Reihan Alfariziq menganggap frasa "penuh konsentrasi" dalam pasal tersebut bersifat multitafsir dan subjektif bagi polisi di lapangan. Pasal itu menyatakan: "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi." Namun, MK berpendapat sebaliknya karena batasan frasa tersebut sudah dijelaskan secara rinci dalam bagian Penjelasan UU tersebut. "Artinya, ukuran 'penuh konsentrasi' tidak diserahkan sepenuhnya pada penilaian subjektif aparat, melainkan pada keadaan faktual seperti kondisi sakit, lelah, mengantuk, pengaruh alkohol, hingga penggunaan ponsel," tegas Daniel Yusmic.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/31c3499934.html
Artikel Terkait
PSG Rayakan Gelar Ligue 1 Sebelum Laga Kandang
OlahragaParis Saint-Germain (PSG) merayakan gelar juara Ligue 1 dengan suasana unik di sudut stadion lawan, di hadapan sekitar 1. 000 pendukung, tanpa konfeti, kertas warna-warni, atau kembang api yang biasa menyertai momen pengangkatan trofi....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaKemenag Buka Beasiswa Double Degree Inggris 2026
OlahragaKementerian Agama (Kemenag) melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) memperluas program Master Double Degree dengan SOAS University of London pada tahun 2025. Program ini merupakan bagian dari Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026 yang sebelumnya telah berjalan, dan kini melibatkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta serta UIN Alauddin Makassar sebagai mitra kerja sama internasional....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaSLB Siapkan Siswa Disabilitas Kerja Lewat Pendidikan Vokasional
OlahragaPendidikan vokasional merupakan jalur pendidikan yang berfokus pada keterampilan praktis dan keahlian kerja tertentu sehingga lulusannya siap langsung terjun ke dunia kerja. Program ini berbeda dari pendidikan akademik S1 yang lebih menekankan teori dan riset, karena vokasional menekankan praktik, magang, dan proyek industri....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Persik vs Persija 1-3, Macan Kemayoran Akhiri Liga 1 di Tiga Besar
- SPMB Surabaya 2026 Jenjang TK Tanpa Tes Akademik
- Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 153 Merdeka
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
Artikel Terbaru
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Dibuka, Ini 6 Keunggulan Kuliah
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
Jadwal SPMB Tangsel 2026 TK SD SMP Dimulai Akhir Mei
Tautan Sahabat
- Kunci Gitar Breathless Krisdayanti: Cara Kau Membuatku Tak Bernapas
- Raim Laode: Bahagialah Kamu dengan Duniamu Chord
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Terjemahan Lirik Woman John Lennon: Ungkapan Emosi Campur Aduk
- Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
- Raim Laode Rilis Kunci Gitar Babak Terakhir
- Lirik Lagu 405 Justin Bieber: Loving On Me
- Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
- Kunci Gitar Laut Kidul Viral TikTok Mudun Srengenge
- Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup