Lokasi: Otomotif >>

DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu

Otomotif888 Dilihat

RingkasanHadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar....

DPR Dinilai Omon-Omon,<strong></strong> Eks KPU Kecewa RUU Pemilu

Hadar menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas sikap DPR yang dipastikan tidak akan membahas revisi Undang-Undang Pemilu. "Hal ini secara nyata menunjukkan kepada kita semua bahwa memang DPR tidak serius untuk memperbaiki pemilu kita yang memang betul-betul harus diawali atau didasarkan kepada perbaikan legislasinya," tutur Hadar.

Menurutnya, publik sempat berharap pada awal pembahasan, namun setelah lebih dari satu tahun berjalan, proses tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti. "Tetapi apa yang kita hadapi ternyata tidak beda dengan banyak orang mengkritik bahwa ini adalah omon-omon saja. Jadi hanya memberikan kesan bahwa akan dilakukan tetapi ternyata tidak dijalankan," ujarnya. Hadar menegaskan pembenahan sistem pemilu semestinya menjadi langkah awal untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia.

Hadar menilai korupsi politik tidak hanya muncul saat pemungutan suara, tetapi berlangsung sepanjang siklus pemilu, mulai dari tahapan awal hingga pascapemilu. Ia mempertanyakan komitmen DPR dalam mencegah praktik korupsi politik yang terus berulang. "Bagaimana bisa kita kemudian mengurangi permasalahan ini kalau kemudian perubahan Undang-Undang tidak dilakukan?" pungkasnya.

Tags:

Artikel Terkait