Lokasi: Bisnis >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Bisnis6162 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/wseqyv79w.html
Artikel Terkait
Trump Murka Iran Ancam Tutup Selat Hormuz, Peringatkan Konsekuensi
BisnisWashington mengeluarkan pernyataan keras di tengah penegasan Ketua Parlemen Iran mengenai rencana pengenaan biaya baru. Rencana tersebut pertama kali diungkapkan oleh Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, melalui platform media sosial X....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaLBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
BisnisFadhil menegaskan warga yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus dipandang sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional dan hak asasi manusia, termasuk hak atas proses hukum yang adil. “Dalam negara hukum yang demokratis, kepolisian bukan institusi perang....
【Bisnis】
Baca SelengkapnyaBos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
BisnisJaksa Penuntut Umum menuntut Michael Wisnu, terdakwa kasus kebakaran di kantor PT Michael, dengan pidana penjara 2 tahun karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yang mengakibatkan kematian orang lain. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (15/10)....
【Bisnis】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- ICC Ancam Tangkap Menkeu Israel atas Dugaan Apartheid
- Dokter Tifa Siapkan 3C Jelang Sidang Ijazah Jokowi
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
- Prediksi Arsenal vs Burnley: The Gunners Jaga Puncak Klasemen
- LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Pedagang Jaksel Ogah Jual Minyakita karena Mahal dan Langka
- Generasi Muda Didorong Berkiprah di Industri Sawit
- Indonesia-Belarus Perkuat Hubungan Ekonomi dan Perdagangan
- Jaringan Irigasi 14 Km Dibangun untuk Swasembada Pangan
- Indonesia dan Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
- Kenaikan Komisi Marketplace Disorot DPR Bebani UMKM
- Promo Alfamart, Indomaret, Superindo 13 Mei: Minyak Fortune Rp42.800
- Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
- WIKA Tunjuk Prof Harris Arthur Hedar sebagai Komisaris Independen
- PaDi Dioptimalkan, BUMN Perkebunan Perkuat Ekosistem UMKM