Lokasi: Berita >>
Unesa Buka Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka 2026
Berita36 Dilihat
RingkasanUniversitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-negeri-surabaya-unesa-x.jpg)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) membuka Jalur Mandiri Prestasi bagi siswa yang pernah menjadi pengurus OSIS dan/atau dewan ambalan selama di bangku SMA/MA/SMK/Paket C. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi dengan biaya Rp300 ribu untuk satu pilihan program studi dan Rp400 ribu untuk dua pilihan program studi. Khusus untuk program studi S1 Kedokteran, biaya pendaftaran sebesar Rp750 ribu.
Persyaratan utama mencakup keaktifan sebagai pengurus inti atau anggota dewan ambalan yang dibuktikan dengan surat keterangan dari sekolah. Tata cara pendaftaran dimulai dengan mengisi formulir daring, mengunggah dokumen pendukung, dan melakukan pembayaran sesuai program studi yang dipilih. Jadwal seleksi Jalur Mandiri Prestasi OSIS dan Pramuka Unesa 2026 telah ditetapkan dengan tahapan verifikasi berkas dan pengumuman hasil.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal, tata cara, dan persyaratan lengkap dapat diakses melalui portal resmi Unesa. Calon mahasiswa diimbau untuk mempersiapkan dokumen seperti rapor, sertifikat prestasi, dan surat rekomendasi sekolah sebelum mendaftar. Jalur ini menjadi alternatif bagi siswa berprestasi di bidang organisasi untuk melanjutkan pendidikan tinggi di Unesa.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ule0vm50z.html
Artikel Terkait
Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY
BeritaNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaART di Bekasi Ditangkap Curi Perhiasan Majikan karena Uang Gaib
BeritaSeorang pria berinisial R nekat mencuri perhiasan milik YA di rumah korban yang berlokasi di Perumahan Alamanda Indah 15, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria karena tergiur praktik penggandaan uang yang dikenalnya melalui media sosial. Korban merasa curiga setelah menemukan salah satu gelang diduga palsu yang tidak pernah dimilikinya, lalu menginterogasi pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya mengganti perhiasan asli dengan barang imitasi agar pencurian tidak segera terdeteksi....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPolri Buru Pendana dan Penyewa Gedung Sindikat Judol Jakbar
BeritaPolisi mengamankan 321 orang dalam penggerebekan judi online di sebuah lokasi di Jakarta pada Minggu (10/5/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri aliran dana dan sponsor para pelaku....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lewandowski Rival Ronaldo, Al Hilal Siapkan Gaji Rp1,8 Triliun
- 3 Anggota TNI Sampaikan Nota Pembelaan di Pengadilan Militer
- Polisi Tangkap Penghalang Ambulans di Depok
- Polisi Selidiki Child Grooming, Yayasan Nonaktifkan Kepsek
- Harga Solar Mahal, Pemilik Fortuner Beralih ke Zenix Hybrid
- Kebakaran Tewaskan 22 Orang, Bos Terra Drone Bantah Lalai
Artikel Terbaru
Kunci Gitar Ini Adalah Cinta Arsy Widianto Wijaya 80
Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang
Surat Pengukuhan Sekda Tangsel Terbit, BKN Beri Kepastian Hukum
LBH Jakarta Desak Polda Tinjau Ulang Tim Pemburu Begal
Casemiro Diganti, Gelandang Serie A Segera ke Manchester United
SMAN 112 Jakarta Perkuat Mitigasi Dua Tahun Pascakebakaran
Tautan Sahabat
- Toyota Avanza Terbakar di Tol Jagorawi Diduga Korsleting
- Polisi Beberkan Alur Distribusi Ekspor Ilegal Motor Jaksel
- Keributan di Grogol, Pria Tewas Dilempar dari Lantai 2
- Polisi Tangkap 4 Begal di Depan Pluit Village Jakarta
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
- Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
- Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Tewas Terbakar
- 3 Oknum TNI Gagal Bayar Rp5,8 Miliar, Digugat Perdata
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Anak Ahmad Bahar Lapor Polisi, Hercules Disangka Sekap