Lokasi: Teknologi >>

Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY

Teknologi878 Dilihat

RingkasanNikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan....

Rieke Diah dampingi Nikita Mirzani adukan dugaan etik ke KY

Nikita Mirzani resmi menjalani hukuman enam tahun penjara setelah Mahkamah Agung menolak kasasinya dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Putusan tersebut membuat vonis terhadap Nikita berkekuatan hukum tetap dan hingga kini ia masih menjalani masa penahanan. Sebelumnya,Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara atas laporan pengusaha skincare, namun pada tingkat banding hukuman diperberat menjadi enam tahun penjara.

Dalam putusan terbaru, Nikita juga dinyatakan terbukti dalam perkara TPPU yang sebelumnya sempat dinyatakan tidak terbukti di tingkat pertama. Langkah kasasi yang ditempuh oleh pihaknya pun berujung penolakan dari Mahkamah Agung. Di tengah situasi tersebut, pihak Nikita disebut tengah menyiapkan upaya hukum lanjutan berupa Peninjauan Kembali (PK) untuk meninjau ulang putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kondisi Nikita turut menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka yang terlihat mendampingi kuasa hukum serta keluarga. Hal tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram miliknya, @riekediahp.

Tags:

Artikel Terkait