Lokasi: Berita >>

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita54345 Dilihat

RingkasanPolres Metro berhasil mengungkap 52 perkara kriminalitas dalam operasi penegakan hukum. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 44 kasus dari total pengungkapan....

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor Bersenpi di Tangerang

Polres Metro berhasil mengungkap 52 perkara kriminalitas dalam operasi penegakan hukum. Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mendominasi dengan 44 kasus dari total pengungkapan. Kapolres Metro menyatakan bahwa pihaknya menangani 2 kasus curas (pencurian dengan kekerasan) dan 3 kasus curat (pencurian dengan pemberatan).

Para pelaku tidak hanya menggunakan alat konvensional seperti kunci letter T untuk merusak kendaraan. Beberapa kelompok membekali diri dengan senjata tajam dan alat berbahaya lainnya yang mengancam keselamatan korban. Saat gelar perkara di Mapolres Metro, polisi memamerkan barang bukti berupa kunci letter T, senjata tajam, dan peralatan elektronik yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Dari 52 perkara yang ditangani Satreskrim Polres Metro, terdapat lima jaringan kelompok yang paling sering dilaporkan publik. Polisi mengamankan 36 tersangka yang kini menjalani proses penyidikan intensif. Patroli rutin di titik-titik rawan akan ditingkatkan untuk menekan angka kriminalitas jalanan.

Tags:

Artikel Terkait