Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah4491 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/rt4xnyezc.html
Artikel Terkait
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
HikmahLebih dari 50 organisasi pasien dan profesional, termasuk Endocrine Society, mendukung upaya perubahan nama Polycystic Ovary Syndrome (PCOS) menjadi Polyendocrine Metabolic Ovarian Syndrome (PMOS). Upaya ini merupakan hasil kolaborasi internasional selama 14 tahun antara peneliti, dokter, dan penyintas kondisi tersebut....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya11 Terdakwa Pemerasan Kemnaker Dituntut 3-7 Tahun
HikmahJaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan secara maraton terhadap para terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi instansional di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026) malam. Jaksa meyakini seluruh terdakwa terbukti bersalah melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi secara bersama-sama....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaAKP Deky Tiba di Bareskrim, Tangan Diborgol
HikmahAKP Deky, perwira Polres Kutai Barat yang terjerat kasus narkoba, jalani pemeriksaan di Gedung Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan tangan diborgol sejak turun dari mobil. Pantauan wartawan Tribunnews....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Prabowo Tak Pakai Dolar, Desa Paling Rentan Rupiah Melemah
- BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA-S1
- Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
Artikel Terbaru
Ilmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
Indang Maryati Tolak Final Ulang LCC Empat Pilar
Misbakhun Optimistis Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat
Bamsoet Tekankan Peran Kebangsaan di HUT ke-8 Motor Besar
Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
Khutbah Jumat 15 Mei 2026: Keutamaan Berkurban bagi Orang Beriman
Tautan Sahabat
- India Larang Rakyat Beli Emas Selama Setahun
- Drone Hizbullah Hambat 70 Persen Serangan Israel di Lebanon
- Menlu Singapura dan Sugiono Bahas Krisis Energi di Jakarta
- Saudi Perketat Pengawasan Haji 2026, Jemaah Ilegal Kena Denda Rp426 Juta
- Xi Jinping Buka Peluang Bisnis AS, Trump Janjikan Masa Depan Cerah
- Iran Ancam Jadikan Teluk Oman Kuburan Kapal AS
- Kecelakaan Kerja di Shiga Jepang Tertinggi, 13 WNI Jadi Korban
- Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
- India Minta Jalur Bebas Hambatan di Selat Hormuz
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon