Lokasi: Pendidikan >>

Promo Indomaret, Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600

Pendidikan4 Dilihat

RingkasanPolri menetapkan Fadli Zon sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait cuitannya di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol....

Promo Indomaret,<strong></strong> Alfamart, Superindo: Minyak Sania 1L Rp21.600

Polri menetapkan Fadli Zon sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait cuitannya di media sosial. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengonfirmasi penetapan tersebut pada Senin, 4 April 2022. Fadli Zon diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Cuitan Fadli Zon yang menjadi dasar laporan menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai "teroris" dalam konteks kritik terhadap kelompok radikal. Laporan diajukan oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) pada 23 Maret 2022. Polri menyatakan telah mengumpulkan alat bukti berupa tangkapan layar cuitan dan keterangan saksi ahli bahasa serta agama.

Fadli Zon melalui tim kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan menyatakan cuitannya hanya kritik terhadap ekstremisme. Polri memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kasus ini menjadi sorotan publik terkait batas kebebasan berekspresi di Indonesia.

Tags:

Artikel Terkait