Lokasi: Kesehatan >>
Pendaftaran Prodi Apoteker UB Dibuka hingga 24 Juli 2026
Kesehatan8221 Dilihat
RingkasanPendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-ub.jpg)
Pendaftaran program studi Sarjana Farmasi dibuka mulai 4 Mei 2026 hingga 24 Juli 2026. Pada periode ini, program studi hanya menerima calon mahasiswa yang merupakan lulusan Sarjana Farmasi dari seleksi bersifat terbuka dan kompetitif.
Seluruh peserta wajib memenuhi persyaratan akademik, administratif, serta lulus tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Ketentuan ini berlaku untuk semua calon mahasiswa yang mendaftar pada periode tersebut.
Seleksi bersifat kompetitif dan terbuka bagi lulusan Sarjana Farmasi dari berbagai institusi. Calon mahasiswa harus memastikan kelengkapan dokumen dan memenuhi syarat yang ditentukan untuk dapat mengikuti proses seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/qev3fperz.html
Artikel Terkait
Kunci Gitar 8 Letters Why Don't We Viral TikTok
KesehatanLagu 8 Letters dari grup Why Don't We kembali viral di aplikasi TikTok dengan kutipan lirik 'when I close my eyes. It's you there in my mind'....
Baca SelengkapnyaNutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk
KesehatanKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....
Baca SelengkapnyaKlaim JHT dan JKP Melonjak, PDIP Peringatkan Dana BPJS
KesehatanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kenaikan angka klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang signifikan. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) berdampak langsung pada peningkatan pembayaran manfaat di program tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Cristiano Ronaldo 4 Gol Dekati Rekor, Al Hilal Tertekan
- Habib Rizieq Aktifkan Kembali Pengajian Petamburan dan Megamendung
- Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati
- Wakil Ketua DPR Ingatkan Homeless Media Patuhi Kode Etik
- Pesta Juara Al Nassr Tertunda, Ronaldo Hengkang
- Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Artikel Terbaru
Polisi Tokyo Tangkap Eks Bos MTU Jepang Kasus Rp170 Miliar
Yusril Sebut Pemerintah Bisa Petik Hikmah dari Film Pesta Babi
Menhan Ungkap AS Minta Izin Terbang di Wilayah Udara Indonesia
MUI dan Muhammadiyah Kecam Penangkapan Aktivis Israel
Xi Sentil Trump: Langkah Salah Soal Taiwan Picu Konflik
Pendaftaran Bintara TNI AU Gelombang II 2026 Dibuka
Tautan Sahabat
- Pasangan Jepang Sekap Putri Disabilitas, Korban Malnutrisi
- Menlu Sugiono Bercanda Sulit Formal dengan Menlu Singapura
- Penembakan Masjid San Diego Diselidiki Motif Kebencian
- Kapal Perang Termahal AS Tinggalkan Konflik Iran
- Diaspora Indonesia Meriahkan Fukuyama Rose Festival Raih Pujian
- Pasukan Zionis Israel Lelah Hadapi Operasi Hizbullah
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Persediaan Senjata AS Menipis, Pentagon Minta Rp24 Kuadriliun
- Pakistan Jadi Payung Nuklir Saudi, Ribuan Pasukan Dikerahkan
- Macron Tegur Peserta KTT Afrika, Tuai Kritik Pedas