Lokasi: Travel >>

Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati

Travel218 Dilihat

RingkasanTim penyidik telah menggali keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh Pondok Pesantren bernama Ashari. "Kami sudah turun ke lapangan, bertemu dengan sejumlah pihak....

Komnas HAM dan Polisi Selidiki Pencabulan Santri Pati

Tim penyidik telah menggali keterangan dari sejumlah pihak dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam kasus dugaan pencabulan santri oleh pengasuh Pondok Pesantren bernama Ashari. "Kami sudah turun ke lapangan, bertemu dengan sejumlah pihak. Jadi korban, kemudian keluarga korban, olah TKP, lalu bertemu dengan Kapolres, kemudian Kapolda Jawa Tengah," kata Anis saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (14/5/2026). Ia menambahkan tim telah meminta penjelasan terkait proses penegakan hukum kasus tersebut dan juga bertemu dengan beberapa kiai di lokasi.

Tim telah mengidentifikasi sebanyak 15 hingga 20 korban dari kasus ini. "Nanti temuannya akan kami sampaikan menyusul," ucap Anis. Kepolisian telah melakukan penyidikan dan menetapkan Ashari sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan santri yang menjadi sorotan publik. Pemerintah melalui Kementerian Agama dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah turun tangan untuk menangani proses pembelajaran dan pendampingan korban.

Lembaga negara lain yang juga turun tangan dalam kasus ini adalah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Tim penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan untuk mengungkap kasus pencabulan yang mengguncang pondok pesantren tersebut. Hasil temuan lengkap akan disampaikan setelah proses investigasi selesai dilakukan.

Tags:

Artikel Terkait