Lokasi: Teknologi >>

Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk

Teknologi9211 Dilihat

RingkasanKementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK. 01....

Nutri-Level A-D: Arti dan Batas Gula pada Produk

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan aturan baru tentang label Nutri-Level pada minuman siap saji melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 pada 14 April 2026. Label ini menampilkan huruf A hingga D dengan warna berbeda yang menunjukkan kandungan gizi pada minuman, bertujuan membantu masyarakat memahami kadar gula, garam, dan lemak (GGL). Konsumsi GGL yang tinggi diketahui meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2.

Pada tahap awal, aturan ini diterapkan untuk usaha siap saji skala besar, terutama yang menjual minuman berpemanis seperti boba, kopi susu aren, teh tarik, hingga jus. Sementara usaha mikro, kecil, dan menengah seperti warteg, gerobak, atau restoran sederhana belum menjadi target penerapan awal. Label Nutri-Level nantinya bisa dicantumkan di berbagai media informasi, mulai dari daftar menu, kemasan minuman, brosur, spanduk, leaflet, hingga aplikasi pemesanan online.

Nutri-Level dibagi menjadi empat kategori, yakni level A berwarna hijau tua, level Bhijau muda, level Ckuning, dan level Dmerah. Semakin mendekati level A, maka kandungan gula, garam, dan lemak pada minuman tersebut semakin rendah. Sebaliknya, level D menunjukkan kandungan yang lebih tinggi, sehingga masyarakat diharapkan lebih bijak dalam memilih minuman yang dikonsumsi sehari-hari.

Tags:

Artikel Terkait