Lokasi: Bisnis >>

Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Bisnis6733 Dilihat

RingkasanSerka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban....

Serka M Nasir Dituntut 12 Tahun atas Kasus Pembunuhan Kacab Bank

Serka M Nasir dituntut hukuman lebih berat dibandingkan dua terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan dan pembuangan mayat di Bekasi. Oditur Militer menyatakan Serka Nasir tidak terbukti secara sah melakukan dakwaan pertama, tetapi terbukti bersalah melakukan pembunuhan secara bersama-sama dan menyembunyikan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian korban.

Kopda Feri Herianto dituntut pidana penjara selama 10 tahun dan dipecat dari dinas militer atau TNI AD. Sementara itu, Serka Frengky Yaru dituntut 4 tahun penjara. Serka M Nasir memiliki peran besar dalam kasus kematian tersebut, termasuk sebagai sosok anggota TNI yang membuang tubuh korban di Bekasi.

Dalam sidang pada Selasa (5/5/2026), Nasir menyatakan, "Izin untuk Terdakwa 2 (Kopda Feri) dan Saudara Yaru hanya mereka... berdasarkan perintah saya, jadi dia loyal dengan saya. Untuk masalah hukuman, serahkan untuk saya." Pernyataan ini menunjukkan adanya keterlibatan perintah dari Nasir kepada kedua terdakwa lainnya dalam menjalankan aksi tersebut.

Tags:

Artikel Terkait

  • Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru, Ingatkan Tanggung Jawab

    Bisnis

    Purbaya mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk terus bergerak dan tidak kaku dalam menjalankan organisasi, saat memberikan arahan di Kantor Kementerian Keuangan RI pada Selasa. Menurutnya, hal terpenting bukanlah rotasi jabatan, melainkan fungsi kerja yang semakin rapi setelah pelantikan sehingga kepercayaan publik meningkat....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Zulhas Janjikan Skema SPPG Beli Ikan Nelayan

    Bisnis

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjanjikan skema pembelian ikan hasil tangkapan nelayan saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (14/5/2026). Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah menaruh perhatian besar terhadap kondisi nelayan dan memperkuat rantai usaha perikanan melalui berbagai fasilitas pendukung seperti pabrik es, cold storage, dermaga, dan bengkel....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya
  • Prabowo Soal Dollar Tak Dipakai Desa Dinilai Keliru oleh PDIP

    Bisnis

    Komarudin Watubun, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto tentang dampak fluktuasi dolar AS terhadap masyarakat desa kurang tepat. Menurut Komarudin, meskipun transaksi sehari-hari masyarakat desa menggunakan rupiah, gejolak nilai tukar dolar tetap mempengaruhi harga kebutuhan pokok dan sektor ekonomi lainnya....

    Bisnis

    Baca Selengkapnya