Lokasi: Hiburan >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hiburan9 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ptrlgqypj.html
Artikel Terkait
Sinopsis See You at Work Tomorrow! Drakor Seo In-guk
HiburanPrime Video resmi mengumumkan serial Korea terbaru berjudul See You at Work Tomorrow! yang dijadwalkan tayang perdana mulai 22 Juni 2026 di lebih dari 240 negara dan wilayah. Kehadiran drama ini langsung mencuri perhatian penggemar K-Drama karena menggabungkan kisah romansa kantor dengan sentuhan satire dunia kerja yang terasa dekat dengan kehidupan sehari-hari....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
HiburanRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaKakorlantas: Arus Libur Panjang Lancar, Kecelakaan Minim
HiburanAgus menyatakan kemacetan tidak ditemukan baik di jalan nasional, tol, serta akses dari dan menuju pelabuhan, bandara, maupun tempat wisata. Tidak tercatat pula kecelakaan lalu lintas yang menonjol....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- DPR Dinilai Omon-Omon, Eks KPU Kecewa RUU Pemilu
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- Agenda Jokowi Keliling Indonesia, Yunarto Sebut Untungkan PSI
- BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
- Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap
Artikel Terbaru
Kementerian ESDM Tanggapi WN Tiongkok di Tambang Emas Ilegal Sangihe
Komjen RZ Panca Putra Simanjuntak Resmi Dilantik Jadi Kalemdiklat Polri
KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
Kemenag Prediksi Idul Adha 27 Mei 2026, Hilal Terlihat
Jon Mathias Soroti Etika Krisna Murti sebagai Pengacara Ammar Zoni
Larangan Potong Kuku Sebelum Kurban Menurut Ulama
Tautan Sahabat
- Sistem Digital Pantau Penebusan Pupuk Subsidi Hingga Titik Serah
- RI Dorong Jadi Hub Storage Minyak ASEAN
- Legalisasi Rokok Ilegal Berisiko Cederai Penegakan Hukum
- Telkom Catat TSR 35,7 Persen di 2025
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- Usia Pesawat Bukan Satu-satunya Penentu Keandalan Penerbangan
- Sampoerna Pimpin Pasar Tembakau di Tengah Tantangan 2025
- Danantara Pertimbangkan Tambah Saham di GoTo
- Pelemahan Rupiah Dorong Swasembada Pangan dan Energi
- ASDP Rayakan HUT Ke-53, Kinerja Tumbuh Berkelanjutan