Lokasi: Properti >>

Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap

Properti4653 Dilihat

RingkasanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana....

Jaksa KPK Hadirkan Eks Pimpinan PN Depok di Sidang Suap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua mantan petinggi pengadilan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan suap eksekusi lahan. Persidangan kali ini secara khusus menghadirkan eks Ketua Pengadilan Negeri dan mantan pejabat lainnya untuk memberikan keterangan bagi dua terdakwa pemberi suap, yaitu Trisnadi dan Berliana. Pemeriksaan terhadap kedua mantan petinggi pengadilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.30 WIB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya proses hukum yang sedang bergulir. "KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawal jalannya persidangan, sekaligus bisa mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan," tutur Budi dalam keterangannya pada Senin (18/5/2026). Kasus perdata tersebut telah berkekuatan hukum tetap dan dimenangkan oleh perusahaan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3665 K/Pdt/2024.

Berdasarkan surat dakwaan KPK, Trisnadi dan Berliana didakwa memberikan uang pelicin sebesar Rp 850 juta kepada pejabat pengadilan. Suap ini bertujuan agar pengadilan bertindak di luar kewajarannya dengan mempercepat proses eksekusi lahan yang terus mandek sejak tahun 2024, di mana pihak perusahaan ingin segera mengelola tanah tersebut. Praktik culas ini bermula saat Berliana berinisiatif menghubungi pimpinan pengadilan, dan alih-alih diselesaikan secara administratif, komunikasi tersebut justru diarahkan langsung kepada Jurusita.

Tags:

Artikel Terkait

  • AC Milan Cuci Gudang, Rafael Leao dan 4 Pemain Lain Dijual

    Properti

    AC Milan berpotensi kehilangan pemasukan hingga 80 juta euro atau setara Rp1,6 triliun jika gagal lolos ke Liga Champions musim depan, situasi yang membuat sejumlah pemain kunci masuk dalam daftar jual klub meski Rossoneri masih bersaing ketat dengan AS Roma di peringkat kelima yang memiliki poin sama dan Como di posisi keenam yang hanya terpaut dua poin. Laporan terbaru menyebut setidaknya ada lima nama utama yang berpeluang hengkang dari San Siro pada bursa transfer musim panas mendatang, yaitu Ruben Loftus-Cheek, Youssouf Fofana, dan Christopher Nkunku, mengingatkan pada musim panas lalu ketika Milan melepas pemain penting seperti Theo Hernandez, Malick Thiaw, hingga Tijjani Reijnders yang saat itu dianggap sebagai salah satu pemain terbaik sepanjang musim....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jumpa Pasangan Muda China, Fajar/Rian Uji Nyali di Thailand Open

    Properti

    Pertarungan sengit diprediksi terjadi antara Leo Rolly Carnando melawan pasangan Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi di turnamen bergengsi, mengingat rekam jejak impresif lawan sepanjang musim 2026 yang patut diwaspadai oleh pasukan Merah Putih. Meski saat ini menduduki peringkat 33 dunia, Hu Ke Yuan/Lin Xiang Yi bukanlah nama yang bisa dipandang sebelah mata....

    Properti

    Baca Selengkapnya
  • Jadwal AVC Champions 2026: JBP Berpotensi Jumpa Juara Bertahan

    Properti

    Jakarta Bhayangkara Presisi berada di Pool A bersama Zhaiyk (Kazakhstan), Al Rayyan (Qatar), dan Hyundai Capital Skywalkers (Korea Selatan) dalam turnamen voli bergengsi. Sementara itu, Pool B dihuni Jakarta Garuda, JTEKT Stings Aichi (Jepang), Nakhon Ratchasima (Thailand), dan Foolad Sirjan Iranian (Iran)....

    Properti

    Baca Selengkapnya