Lokasi: Kesehatan >>
Unair Buka Jalur Mandiri UTBK Plus 2026, Cek Syarat
Kesehatan3478 Dilihat
RingkasanJalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/universitas-airlangga-unair.jpg)
Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru yang menggunakan nilai UTBK-SNBT 2026 dan hasil tes mata pelajaran sesuai program studi pilihan. Tes mata pelajaran dilaksanakan melalui Computer Based Test (CBT) di kampus Universitas Airlangga Surabaya. Pendaftar jalur mandiri ini wajib memiliki nilai UTBK-SNBT 2026.
Pendaftaran Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 dibuka mulai 11 Mei hingga 8 Juni 2026. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman pendaftaran.unair.ac.id. Sebelum mengisi formulir pendaftaran online, calon pendaftar diwajibkan memiliki akun pendaftaran yang akan digunakan sebagai login ke dalam Sistem Pendaftaran Online Universitas Airlangga.
Simak persyaratan, tata cara pendaftaran, dan jadwal seleksi Jalur Mandiri UTBK Plus Unair 2026 selengkapnya di bawah ini. Informasi lebih detail mengenai prosedur dan ketentuan dapat diakses melalui portal resmi universitas.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/pg0of684i.html
Artikel Terkait
Persija Pecahkan Rekor Poin, Pelatih Beri Peringatan
KesehatanPersija Jakarta meraih kemenangan penting saat bertandang ke markas Persik Kediri di Stadion Brawijaya, Sabtu (16/5/2026). Macan Kemayoran menekuk tuan rumah dengan skor telak 1-3 dalam lanjutan kompetisi....
Baca SelengkapnyaBPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
KesehatanRomli mengkritik keras inkonsistensi pelaksanaan UUD 1945 dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (18/3/2025). RDPU tersebut membahas Peninjauan Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi....
Baca SelengkapnyaHarta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
KesehatanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Kode Redeem Mobile Legends 12 Mei 2026 Gratis
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Daftar Barang Mewah Sandra Dewi Dilelang Kejagung
- Menteri P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman
- PM Greenland Tegaskan Wilayahnya Tak Akan Dijual ke AS
- Amnesty Tuding 'Antek Asing' Akal-akalan Bungkam Kritik
Artikel Terbaru
Alvaro Arbeloa Dinilai Toksik untuk Real Madrid
Kemenag: Awal Zulhijah 1447 H Jatuh 18 Mei 2026
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Ditjen Pas Konfirmasi Beasiswa S2 Ferdy Sambo dari STT Global Glow
Kompetisi Football City Battle Resmi Digelar Antar-Kota
KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
Tautan Sahabat
- Bekatul Tak Lagi Sebelah Mata di Tangan Yulia
- IHSG Anjlok, Investor Bereaksi Negatif ke Pernyataan Prabowo
- Pemerintah Wajibkan Ekspor SDA Lewat BUMN
- Emas Stabil, Tembaga Dinobatkan Logam Strategis Masa Depan
- Sengketa Hotel Sultan: Ada Kepentingan Ambil Alih Bisnis
- Rupiah Ambrol, Dolar AS Tembus Rp17.750 di Money Changer
- Prabowo Kunjungi Kopdes Merah Putih, Sanggah Saingi Alfamart
- Defisit APBN 2026 Tembus Rp164,4 Triliun per April
- Lemonilo Ekspansi Pasar Internasional di SIAL Shanghai 2026
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah