Lokasi: Pendidikan >>
Harta Nadiem Terancam Disita Jika Gagal Bayar Rp5,6 Triliun
Pendidikan3414 Dilihat
RingkasanNadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Nadiem-Makarim-Dituntut-18-Tahun-Penjara_20260513_194934.jpg)
Nadiem Anwar Makarim dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 triliun, di mana Rp4,8 triliun di antaranya merupakan bagian dari pidana tambahan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menyatakan Nadiem harus membayar Rp809.596.125.000 (809 miliar) dan Rp4.871.469.603.758 (4,8 triliun) sebagai kewajiban tambahan. Jika tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda Nadiem dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.
Selain uang pengganti, Nadiem juga dituntut pidana penjara selama 18 tahun serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Ancaman pidana kurungan sembilan tahun juga mengintai Nadiem jika ia gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Berdasarkan laporan LHKPN terakhir, total kekayaan Nadiem tercatat Rp1.066.872.757.334, namun berkurang menjadi Rp600.641.456.655 setelah dikurangi utang sebesar Rp466.231.300.679.
Meskipun mengaku kecewa dan sakit hati atas tuntutan tersebut, Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa dirinya tetap cinta pada Indonesia. Aset-aset yang dimiliki Nadiem berdasarkan LHKPN menjadi sorotan dalam perkara ini, menunjukkan perubahan signifikan dalam laporan kekayaannya.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/99a3499866.html
Artikel Terkait
Dua Peluang Juara Cristiano Ronaldo Lenyap dalam Lima Hari
PendidikanCristiano Ronaldo harus mengubur mimpinya meraih gelar juara setelah timnya takluk 1-0 dari Gamba Osaka di partai final yang digelar di stadion tuan rumah yang dipadati suporter. Gol tunggal Deniz Hummet pada menit ke-30 menjadi penentu kemenangan tuan rumah....
Baca SelengkapnyaPramono Anung Kaget Antusias Warga Uji Coba CFD
PendidikanPemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperluas kawasan Car Free Day (CFD) dari Sudirman-Thamrin hingga ke Rasuna Said. Minggu (10/05/2026) hari ini menjadi uji coba pertama perluasan tersebut....
Baca SelengkapnyaPria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai 2 Grogol
PendidikanKombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, membenarkan peristiwa tewasnya seorang pria di tempat biliar kawasan Weston/Pasar. Korban diduga dikeroyok dan dilempar dari lantai dua hingga mengakibatkan kematian....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Libur Panjang, 10 Ribu Pengunjung Padati TMII Kamis Siang
Anta Ginting Dorong Pengusaha Lokal Jadi Pilar Ekonomi Jaktim
Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
Jorge Jesus Tinggalkan Al Nassr, Ronaldo Dapat Pelatih Baru?
Ditpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
Tautan Sahabat
- Kabar Pernikahan Mail dan Shella, Timnas Tanpa Pelatih
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Gregoria Mariska Belum Pensiun Usai Jadi Penyelamat di Olimpiade
- Ketum NOC Temui Menkeu Bahas Anggaran Atlet
- 10 Tim Basket SMA Berebut Tiket Asia Pasifik di Singapura
- Jafar/Felisha Ikuti Jejak Ubed, Menang di Thailand Open
- Pertemuan Dua Raja di 32 Besar Thailand Open 2026
- Hyundai Hillstate, Tim Baru Megawati dengan Prestasi Mentereng
- Leo/Daniel Beber Kunci Juara Thailand Open 2026
- Pedro Acosta Terdepan di Grid MotoGP Catalunya 2026