Lokasi: Kuliner >>
Kasasi Ditolak, Dosen UNDIP Taufik Eko Dipenjara 4 Tahun
Kuliner9562 Dilihat
RingkasanMahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Taufik-Eko-Nugroho-masker-terdakwa-kasus-pemerasan.jpg)
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi Taufik Eko Nugroho, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), dalam kasus perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi, almarhumah dr Aulia Risma Lestari. Putusan tersebut tertuang dalam Petikan Putusan Nomor 359 K/Pid/2026 yang diputus dalam rapat musyawarah majelis hakim pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam amar putusannya, MA menyatakan menolak permohonan kasasi terdakwa. Dengan demikian, hukuman pidana penjara empat tahun sebagaimana diputus Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tetap berlaku. Dalam klaster perkara yang sama, dua terdakwa lain yakni Zara Yupita Azra, mahasiswa senior PPDS, dan Sri Maryani, staf administrasi PPDS, masing-masing dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara. Putusan tersebut kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah pada 19 November 2025.
Kasus ini merupakan tindak lanjut investigasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait dugaan praktik perundungan dan pemerasan terhadap mahasiswi PPDS Anestesi UNDIP. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengapresiasi proses hukum yang telah berjalan hingga berkekuatan hukum tetap. “Kami mengapresiasi seluruh proses hukum yang berjalan dan mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan pendidikan serta pelayanan kesehatan yang aman, profesional, dan berintegritas,” ujar Aji dalam siaran pers, Kamis (14/5/2026). Kemenkes menegaskan akan terus melakukan evaluasi terhadap sistem pendidikan kedokteran, khususnya program residensi, guna mencegah praktik perundungan, intimidasi, maupun penyalahgunaan kewenangan terhadap peserta didik.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/75b3499890.html
Artikel Terkait
Strategi Jakarta Candle Naik Kelas Lewat Inkubasi BRI
KulinerPerjalanan Jakarta Candle menjadi bukti nyata bagaimana sentuhan pembinaan dari institusi perbankan seperti BRI mampu mengubah industri rumahan menjadi entitas bisnis yang siap bersaing secara global. Awal tahun 2025 menjadi salah satu catatan sejarah penting bagi Yulianah, pendiri Jakarta Candle, yang berhasil menembus pasar internasional melalui berbagai pameran bergengsi....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaPolisi Ekshumasi Jenazah Bocah Korban Ibu Tiri di Siak
KulinerFA ditemukan tergeletak di rumahnya pada Kamis (7/5/2026) dan sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. Pihak keluarga meminta proses ekshumasi atau pembongkaran makam karena kematian FA dianggap tidak wajar....
【Kuliner】
Baca SelengkapnyaLongsor Curug Subang, Dua Wisatawan Perempuan Ditemukan Tewas
KulinerDua perempuan ditemukan tewas pada Sabtu (16/5/2026) siang, sehari setelah bencana longsor melanda. Tim SAR menemukan korban saat menyisir jalur longsoran dan melihat perlengkapan kosmetik milik korban terseret material longsor....
【Kuliner】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Harga Emas Antam Stagnan di Rp2.769.000 per Gram
- Prakiraan Cuaca Papua Barat: Pegunungan Arfak Hujan Ringan
- Cuaca Malang dan Batu Hari Ini Cerah Berawan hingga Hujan
- Polisi Tetapkan Istri Tersangka Lukai Suami di Bantul
- Deep Talk Ridho Rhoma, Pesan Sang Raja Dangdut
- UMKM Ekraf Bali Bisa Pakai Sertifikat HKI untuk Pinjam KUR
Artikel Terbaru
Erin Eks Istri Andre Taulany Dipanggil DPR, Ingin Suaranya Didengar
Sultanah Hadie, Wakil Ketua DPRD Morowali Pendobrak Stigma
Atap Kelas MTs Muhammadiyah Sragen Roboh, Korban Dengar Kretek
Pemuda Lampung Ngaku Dibegal, Jual Motor Hindari Cicilan
Ibunda Virgoun Tanggapi Kehamilan Lindi Fitriyana
Desa Kemudo Klaten Raih Penghargaan Ekonomi Hijau BRILiaN
Tautan Sahabat
- SMA Al Hikmah IIBS Batu Resmi Adopsi Kurikulum IB
- 65 Soal IPAS Kelas 1 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Politeknik Transportasi Darat STTD Buka Jalur Mandiri 2024
- Pra Pendaftaran SPMB SMP SMA DKI 2026 Dibuka Besok
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 144-145
- Cara Cek Hasil TKA SD SMP 2026, Diumumkan 26 Mei
- Unpad Buka Pendaftaran Magister PJJ 2026 Full Daring
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 4 SD Halaman 93
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 167 Sifat Bunyi
- 60 Soal Bahasa Inggris Kelas 4 Semester 2 dan Kunci Jawaban