Lokasi: Gaya Hidup >>

KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda

Gaya Hidup14 Dilihat

RingkasanPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan....

KPK Panggil Muhadjir Effendy,<strong></strong> Pemeriksaan Ditunda

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan perdana terhadap Muhadjir Effendy, Penasihat Khusus Presiden Bidang Urusan Haji, pada Senin (18/5/2026) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola kuota haji di Kementerian Agama. Pemanggilan terhadap pria yang pernah menggantikan sementara posisi Menteri Agama pada Juli 2022 tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Meski demikian, pemeriksaan urung dilaksanakan pada hari ini lantaran saksi terkait telah mengajukan permohonan penundaan.

KPK belum merinci kapan jadwal pemanggilan ulang terhadap Muhadjir Effendy, namun kesaksiannya dinilai esensial untuk mengurai benang merah tata kelola dan kebijakan di internal Kementerian Agama yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah masif. Praktik korupsi terjadi ketika pucuk pimpinan Kementerian Agama saat itu sengaja mengubah komposisi kuota tambahan menjadi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, mengabaikan undang-undang serta hasil kesepakatan Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI.

Manipulasi regulasi ini diciptakan sebagai celah untuk meraup keuntungan finansial secara ilegal. Sisa kuota tambahan haji khusus tersebut kemudian tidak diisi berdasarkan nomor urut antrean nasional, melainkan dibagikan sesuai pesanan dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel tertentu. KPK terus mendalami peran para saksi dan tersangka untuk mengungkap skandal yang merugikan keuangan negara tersebut.

Tags:

Artikel Terkait