Lokasi: Teknologi >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Teknologi7 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mxixh6bk3.html
Artikel Terkait
Dua Mantan Bos Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara
TeknologiMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada Alfian dan Hanung, masing-masing selaku VP Supply dan Distribusi PT, dalam perkara korupsi pengadaan barang pada Selasa (12/5/2026). Ketua Majelis Hakim Adek Nurhadi menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sesuai dakwaan primer jaksa penuntut umum....
Baca SelengkapnyaBYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
TeknologiPelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mulai memicu kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat dan dampaknya bagi industri otomotif di Indonesia. Head of Public and Government Relations BYD Motor Indonesia Luther T....
Baca SelengkapnyaBI Didorong Naikkan Suku Bunga, Rupiah Melemah
TeknologiNilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali melemah hingga menembus Rp 17. 600 per dolar AS pada pertengahan Mei 2026....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPK Periksa Dua Bos Perusahaan Terkait Kredit Macet LPEI
- Nasrafa Kain Lukis Tembus Pasar Dunia dari Brosur
- IHSG Anjlok 2 Persen Lebih, Tinggalkan Level 6.600
- Trading Smartphone Jadi Tren Baru di Asia Tenggara
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin Buka Suara
- Pertamina Operasikan Dua Kapal Gas Raksasa Jaga Pasokan LPG
Artikel Terbaru
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
BYD Tanggapi Potensi Kenaikan Harga Imbas Rupiah Turun
Pertamina Tambah 5,8 Juta Tabung LPG 3 Kg saat Libur Panjang
Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
Raul dan Matarazzo Jadi Opsi Jika Mourinho Batal ke Madrid
Pernyataan Prabowo soal Dolar Dinilai Menyesatkan dan Menggelikan
Tautan Sahabat
- Eksekusi Mati Global Cetak Rekor Tertinggi dalam 40 Tahun
- AS dan Israel Siap Hujani Iran dengan Serangan Mematikan
- Bea Cukai Buka 8 Poin Soal Pemeriksaan Kartu Pokemon
- Inggris Pasang Sistem Anti-Drone Baru di Jet Tempur Typhoon
- Rusia Tuduh AS Ingin Kuasai Energi Global Lewat Trump
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Trump Tunda Serangan Iran atas Permintaan Negara Teluk
- China Ungguli AS dalam Jumlah Mitra Dagang Global
- Jepang Selidiki Warganya Terkait Prostitusi Anak di Indonesia
- China Gelar Jamuan Mewah untuk Donald Trump