Lokasi: Hiburan >>
SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua
Hiburan768 Dilihat
RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-JAKARTA-2026-34543534.jpg)
SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.
Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.
Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/mrqsj1qzv.html
Artikel Terkait
Menaker Yassierli: Kesejahteraan Pekerja dan Kinerja Industri Sejalan
HiburanMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menyempurnakan regulasi ketenagakerjaan demi kesejahteraan pekerja dan kemajuan industri di Indonesia. Yassierli menyampaikan pernyataan itu usai menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) XI antara manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dengan Serikat Karyawan (Sekar) Telkom di Jakarta pada Senin (18/5/2026)....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPenembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
HiburanPratu Ferischal (23) tewas ditembak Sertu MRR saat sedang menikmati hiburan malam di Panhead Cafe. Peristiwa ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perilaku prajurit di luar dinas....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaPrakiraan Cuaca Banyumas: 5 Kecamatan Hujan Ringan
HiburanBMKG memprediksi lima kecamatan di Kabupaten Banyumas akan diguyur hujan ringan pada hari ini. Kelima kecamatan tersebut meliputi Gumelar, Pekuncen, Sumbang, Baturraden, dan Kedungbanteng....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Komnas HAM Panggil Menag soal Izin Ponpes Pati
- Deky Jonatan Diduga Minta Puluhan Juta untuk Sertijab dan Tahun Baru
- Arjuna Sapi Kurban Prabowo Mandi Air Hangat Garam
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
- Prakiraan Cuaca Cirebon 18 Mei: Siang Cerah, Malam Hujan
Artikel Terbaru
PSM vs Persib: Peluang Pangeran Biru Kunci Gelar Juara
Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M
Penembak Anggota TNI di Palembang, Dua Tersangka Ditahan
Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
Melestarikan Wastra Nusantara Lewat Tas Etnik Perempuan
Kecelakaan Lalu Lintas Picu Konflik Wamena, Warga Mengungsi
Tautan Sahabat
- Noel Ebenezer Sebut Tuntutan 5 Tahun Penjara Gila
- Prabowo Serahkan Alutsista Pesawat Tempur dan Misil ke TNI
- 9 Universitas Swasta Terbaik Yogyakarta Versi EduRank 2026
- 5 Alasan Memilih Bimbingan Konseling, Prospek Kerja Luas
- Muhadjir Effendy Dipanggil KPK soal Korupsi Kuota Haji
- Primus Yustisio Minta Gubernur BI Perry Mundur karena Rupiah
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- Keadilan Tuntutan Berat Nadiem Makarim Dibahas 18 Mei
- Menkes Budi Gunadi Sadikin Tak Pernah Cantumkan Gelar Ir dan Drs
- Novel Baswedan: Sebut Serangan Andrie Yunus Kenakalan, Apa-apaan?