Lokasi: Teknologi >>
Komisi III DPR Nilai Laporan Erin Tak Tepat
Teknologi89 Dilihat
RingkasanErin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Keterangan-Komisi-III-DPR-Terkait-Vonis-Bebas-Amsal-Sitepu_20260401_173133.jpg)
Erin melaporkan balik Herawati dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan pencemaran nama baik setelah foto area rumah pribadi, termasuk garasi hingga kendaraan, disebar ke media sosial tanpa izin. Langkah hukum Erin itu mendapat sorotan dari Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang menilai penggunaan UU PDP dalam kasus tersebut tidak tepat karena objek yang dipersoalkan tidak masuk kategori data pribadi. "Komisi III DPR menilai penggunaan UU PDP dalam perkara Hera mantan ART Erin Wartia tidak tepat," kata Habiburokhman, dikutip Tribunnews dari Instagramnya, Senin (18/5/2026).
Habiburokhman menegaskan hukum tidak boleh diterapkan secara berlebihan, terutama kepada masyarakat dengan posisi sosial dan ekonomi lebih lemah. "Bahwa hukum tidak boleh digunakan secara berlebihan terhadap masyarakat kecil," sambungnya. Menurut dia, objek yang dipersoalkan dalam laporan Erin tidak memenuhi unsur data pribadi sebagaimana diatur dalam undang-undang. "Apalagi objek yang dipersoalkan tidak termasuk kategori 'data pribadi' sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," katanya.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Erin dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, yang memicu laporan balik dengan tuduhan pelanggaran UU PDP. Ketua Komisi III DPR RI menyoroti potensi penyalahgunaan hukum terhadap individu yang rentan secara ekonomi. Pernyataan Habiburokhman menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan UU PDP agar tidak menjerat masyarakat kecil secara tidak adil.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/news/61e3299906.html
Artikel Terkait
BRI KPR Permudah Masyarakat Miliki Properti Fleksibel
TeknologiBRI KPR Solusi hadir sebagai fasilitas pembiayaan properti yang menawarkan fleksibilitas bagi nasabah untuk mewujudkan rumah impian maupun aset investasi. Tidak hanya untuk pembelian rumah baru, fasilitas ini juga mencakup kepemilikan properti hasil lelang eksekusi maupun penjualan bawah tangan....
Baca SelengkapnyaToyota Setop Produksi Veloz Bensin Sejak Februari 2026
TeknologiPT Toyota Astra Motor (TAM) memposisikan Toyota Avanza sebagai kendaraan Internal Combustion Engine (ICE) dalam strategi multi-pathway untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang beragam. Marketing Director TAM Bansar Maduma menyatakan Toyota memahami perbedaan kebutuhan setiap pelanggan tergantung kondisi, penggunaan, dan kemampuan yang dimiliki....
Baca SelengkapnyaToyota Pertimbangkan Jual Mobil PHEV Murah
TeknologiToyota masih mempertimbangkan peluncuran mobil Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di Indonesia. Bansar, perwakilan Toyota, menyatakan pihaknya perlu melihat kebutuhan konsumen terlebih dahulu sebelum menghadirkan teknologi tersebut....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Jadwal TV Rabu 13 Mei 2026: Lapor Pak! dan Cipung
- BYD Atto 1 STD Rp199 Juta, Target Pengguna EV Pemula
- Toyota Zenix Hybrid Fleet Rilis 2027, Fitur Diturunkan
- BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
- Ashanty dan Anang Berangkat Haji, Dapat Pesan Aurel dan Atta
- Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Artikel Terbaru
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
Wuling Eksion Mulai Diniagakan di India dengan Nama Starlight 560
BYD Pastikan Pabrik Rp11,7 Triliun di Subang Beroperasi 2024
Toyota Agya Club Manado Tempuh 3.027 Km ke GR DAY 2026
Indonesia-Belarus Teken MoU Bisnis Rp7 Triliun
Wuling Serah Terima 25 Unit SUV Eksion Pertama, SPK Tembus 1.000
Tautan Sahabat
- Prakiraan Cuaca Madura: Hujan Ringan di 4 Kabupaten
- Manusia Silver Todong Pisau di Bali, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi
- Bentrok Antarsuku di Wamena Tewaskan 13 Orang Akibat Lakalantas
- Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR Kalbar Diminta Diulang
- Mahasiswi Makassar Disekap Pria Kenalan dari Medsos
- MPR Evaluasi Sistem Penjurian Lomba Empat Pilar Kalbar
- Peringatan Dini Hujan: Jawa Barat Waspada, Maluku Siaga
- Prakiraan Cuaca Papua: Jayapura Hujan, Waropen Cerah
- Prakiraan Cuaca Banyumas, 15 Mei 2026: Hujan Merata
- Satpam Surabaya Tewas Dibunuh Rekan Kerja