Lokasi: Berita >>

WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia

Berita7625 Dilihat

RingkasanDirektorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI)....

WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri sedang melakukan koordinasi untuk upaya penyelamatan dan evakuasi dengan Divhubinter serta atase kepolisian Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia. Kasus ini terungkap saat Atase Polri Kuala Lumpur menerima laporan dugaan penyelundupan timah ilegal yang melibatkan Warga Negara Indonesia (WNI).

"Berdasarkan laporan awal, korban mengalami patah kaki serta cedera pada bagian tangan dan kepala akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal," ucap Irhamni. Ia menjelaskan bahwa Atase Polri Kuala Lumpur langsung menindaklanjuti laporan dengan berkoordinasi bersama IPD Kuala Langat guna meminta bantuan penyelamatan. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, diketahui bahwa lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum IPD Sepang. Saat itu, IPD Sepang mengarahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan penyelamatan hingga berhasil pada pukul 23.18 MYT.

Korban diselamatkan dari alamat tersebut menggunakan kendaraan MPV yang diduga merupakan rumah homestay yang dihuni oleh beberapa orang. "Berdasarkan keterangan awal, korban mengaku dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia," jelas Irhamni. Saat ini, Atase Polri Kuala Lumpur telah berkoordinasi dengan Dirtipidter Bareskrim Polri terkait kasus ini agar dapat ditindaklanjuti melalui kerja sama police-to-police guna kepentingan investigasi dan pengembangan kasus penyelundupan timah tersebut. "Kami akan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana ini," tegasnya.

Tags:

Artikel Terkait