Lokasi: Travel >>

Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

Travel89677 Dilihat

RingkasanSejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif....

Bendahara Desa Serang Bawa Kabur Dana Rp1 M

Sejak diberlakukannya melalui Undang-Undang Desa pada tahun 2014, pemerintah mengalokasikan triliunan rupiah setiap tahun guna meningkatkan infrastruktur, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan kesejahteraan warga desa. Namun di balik tujuan mulia tersebut, muncul persoalan serius yang menghambat efektivitas program, yakni kasus penyalahgunaan anggaran desa terus ditemukan di berbagai daerah, mulai dari penggelapan dana hingga proyek fiktif.

YS sempat buron sebelum akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kawasan Sayabulu, Kota Terbaru. YS memberikan pengakuan terkait uang desa yang ia bawa kabur. Demikian disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady saat dihubungi. Penyidik saat ini tengah mendalami aliran dana melalui sejumlah rekening bank, baik atas nama YS maupun pihak lain, untuk memastikan ke mana saja uang tersebut mengalir.

"Semua rekening yang datanya kami peroleh akan dibuka. Termasuk menelusuri aset seperti tanah yang mungkin diatasnamakan orang lain," kata Andi. Hasilnya, ditemukan puluhan akun pinjaman online (pinjol) yang terkait dengan kasus tersebut.

Tags:

Artikel Terkait