Lokasi: Berita >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Berita321 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/iy89hbhs6.html
Artikel Terkait
Peralta Bawa Borneo FC Kalahkan Bali United 3-2
BeritaLima menit awal babak pertama, kedua tim terlibat jual beli serangan yang menghasilkan tendangan sudut. Bola sundulan Joao Vitor masih melambung di atas mistar gawang, namun upaya itu tidak efektif karena dapat dibendung oleh lini pertahanan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaBPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
BeritaBPOM mengambil langkah kehati-hatian dalam merespons usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pelarangan total vape di Indonesia. Sikap ini diambil setelah ditemukannya penyalahgunaan catridge vape sebagai alat konsumsi narkotika, namun BPOM menegaskan bahwa penyalahgunaan tersebut tidak ditemukan pada produk berpita cukai di toko-toko resmi, melainkan pada produk ilegal tanpa pita cukai....
【Berita】
Baca SelengkapnyaTidur Lama tapi Ngantuk dan Ngorok? Waspada Gangguan Jantung
BeritaDokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Subspesialis Aritmia RS Pondok Indah – Pondok Indah, dr. Dony Yugo Hermanto, Sp....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- KPK Panggil Muhadjir Effendy, Pemeriksaan Ditunda
- Studi: 60% Anak Muda Urban Pilih Swadiagnosis Saat Sakit
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Hantavirus, Leptospirosis, Pes: Beda Penyakit dari Tikus
- Eza Gionino Akui Canggung Bertemu Meiza Usai Pisah
- 1,2 Juta Anak Alami Wasting, GTM dan Picky Eater Disorot
Artikel Terbaru
Olla Ramlan Rela Dipaket Bundling Bersama Tristan Molina
Kemenkes: Hantavirus di Indonesia Ada Sejak 1991
Kemenkes Siaga Hantavirus, Siapkan Ribuan Tempat Tidur dan PCR
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
Kejagung Lelang Replika Kursi Firaun Jimmy Sutopo Rp43 Juta
WHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
Tautan Sahabat
- Pria Tewas Diduga Dilempar dari Lantai Dua Grogol
- BMKG Prakirakan Mayoritas Wilayah Jabodetabek Berawan
- Pemuda Tewas di Biliar Jakbar Saat Lindungi Pacar
- Ayah di Tambun Cabuli Anak, Modus Edukasi Seksual
- BKN Diminta Segera Terbitkan Surat Pengukuhan Sekda Tangsel
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Jalani Operasi Wajah
- Polda Metro Dalami Prostitusi Anak, Minta Warga Lapor
- Polisi Usut Model Diduga Dibegal Usai Pemotretan
- Pramono Klaim Jakarta Kota Teraman Nomor Dua ASEAN
- Polisi Selidiki Pencuri Motor Bersenpi di Siang Hari JakTim