Lokasi: Travel >>

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi, Domisili, Mutasi Orangtua

Travel21513 Dilihat

RingkasanSPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran....

SPMB Jakarta 2026: Syarat Afirmasi,<strong></strong> Domisili, Mutasi Orangtua

SPMB Jakarta 2026 untuk jenjang SD menetapkan sejumlah syarat pendaftaran, termasuk ketentuan domisili yang tercatat dalam Kartu Keluarga (KK). Proses verifikasi data oleh pihak sekolah menjadi tahap penting yang menentukan kelanjutan pendaftaran. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2026 menyediakan beberapa jalur penerimaan, seperti afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang telah ditentukan.

Berdasarkan laman resmi SPMB Jakarta 2026, kuota Jalur Afirmasi sebanyak 20 persen dari daya tampung, termasuk kuota penyandang disabilitas sebanyak 2 murid per rombongan belajar. Sementara itu, kuota Jalur Domisili mencapai 77 persen dari daya tampung, dengan prioritas ditentukan berdasarkan domisili Calon Murid Baru (CMB). Apabila jumlah CMB yang mendaftar melalui Jalur Domisili melebihi daya tampung, maka seleksi dilakukan dengan urutan langkah tertentu. Jika kuota Jalur Domisili tidak terpenuhi, sisa kuota dilimpahkan ke PMB Tahap Kedua.

Kuota Jalur Mutasi ditetapkan sebesar persen dari daya tampung, yang meliputi beberapa kategori. Proses pendaftaran dan seleksi ini menjadi panduan bagi orang tua atau wali murid yang ingin mendaftarkan anaknya di jenjang SD melalui SPMB Jakarta 2026. Informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan dapat diakses melalui laman resmi SPMB Jakarta 2026.

Tags:

Artikel Terkait

  • Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

    Travel

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar

    Travel

    WHO mengonfirmasi wabah virus Hanta melanda sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, menyebabkan situasi kesehatan langka dan mengkhawatirkan dengan sejumlah korban jiwa akibat kondisi pasien yang memburuk dengan cepat. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kemudian berubah fatal ketika sebagian pasien mengalami penurunan kondisi drastis hingga meninggal dunia....

    Travel

    Baca Selengkapnya
  • Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus

    Travel

    Pemerintah menyiagakan puluhan rumah sakit rujukan dan memperketat pengawasan di pintu masuk negara untuk mendeteksi dini masuknya varian virus berbahaya. Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengungkapkan pemerintah telah membangun sistem deteksi yang tersebar di berbagai wilayah strategis sebagai bagian dari sistem ketahanan kesehatan nasional yang dikembangkan sejak beberapa tahun terakhir....

    Travel

    Baca Selengkapnya