Lokasi: Olahraga >>

Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

Olahraga489 Dilihat

RingkasanMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....

Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meutya menjelaskan bahwa saat ini pengguna media sosial belum diwajibkan mencantumkan nomor telepon saat membuat akun. Karena itu, pemerintah tengah mengkaji aturan baru agar identitas pengguna lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. "Kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon, ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya," ujar Meutya.

Kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna media sosial bertanggung jawab atas konten maupun tulisan yang diunggah di platform digital. "Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi yang bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," ungkap Meutya.

Tags:

Artikel Terkait