Lokasi: Olahraga >>
SPMB Bandung 2026: Jadwal, Syarat, dan Ketentuan Lengkap
Olahraga7795 Dilihat
RingkasanPendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmi SPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-KOTA-BANDUNG-34534534.jpg)
Pendataan untuk jenjang TK dimulai pada 22-26 Juni 2026 melalui website resmiSPMB Kota Bandung. Proses penerimaan murid baru dilakukan melalui beberapa jalur, mulai dari domisili, afirmasi, mutasi, hingga prestasi dengan jadwal dan persyaratan yang berbeda di tiap jenjang pendidikan.
Orang tua dan calon peserta didik diimbau memperhatikan tahapan pendataan, pendaftaran, seleksi, hingga daftar ulang agar tidak melewatkan jadwal yang telah ditentukan. Mengutip laman resmi SPMB Kota Bandung 2026, berikut informasi selengkapnya mengenai alur dan jadwal penerimaan.
Setiap jalur penerimaan memiliki ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan memastikan proses ini berjalan transparan dan akuntabel demi pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/hsviyvg5e.html
Artikel Terkait
Pemalsuan Tes DNA Saga, Pengacara Desak Investigasi Independen
OlahragaAsosiasi Pengacara Saga kembali mengajukan permintaan investigasi independen kepada Kepolisian Prefektur Saga pada 30 April 2026 terkait dugaan manipulasi hasil tes DNA oleh mantan pegawai Laboratorium Forensik Saga. Permintaan ini merupakan pengajuan kedua setelah sebelumnya dilakukan pada Oktober 2025, dan dokumen serupa juga dikirimkan kepada Badan Kepolisian Nasional....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaWHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
OlahragaWHO mengonfirmasi wabah virus Hanta melanda sebuah kapal pesiar yang berlayar melintasi Atlantik Selatan, menyebabkan situasi kesehatan langka dan mengkhawatirkan dengan sejumlah korban jiwa akibat kondisi pasien yang memburuk dengan cepat. Laporan dari The Times of India pada Selasa (12/5/2026) menyebut wabah bermula dari beberapa penumpang yang mengalami demam dan gangguan pernapasan selama pelayaran, namun kemudian berubah fatal ketika sebagian pasien mengalami penurunan kondisi drastis hingga meninggal dunia....
【Olahraga】
Baca SelengkapnyaIlmuwan Ungkap Alasan Nyamuk Pilih Target Gigitan
OlahragaAhli entomologi medis mengungkapkan bahwa manusia tidak selalu menjadi magnet nyamuk sepanjang waktu. Beberapa teori populer mengenai faktor yang menarik nyamuk ternyata tidak berdasar....
【Olahraga】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Spurs Gagal Menjauh, Ancaman Degradasi Liga Inggris Masih Ada
- Mikroplastik Ditemukan di Otak Manusia, Ini Kata Ilmuwan
- Diet Suntik Tak Hanya Hilangkan Lemak, Otot Juga Terbakar
- Waspada Monkey Malaria, Deforestasi Dekatkan Nyamuk Pembawa Penyakit
- Kunci Gitar Dere: Aku Ingin Kau Bahagia di Hatimu
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Artikel Terbaru
Hattrick Messi Dibatalkan MLS, Tertinggal Enam Trigol dari Ronaldo
Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
WHO Sebut Kantong Nikotin Rasa Permen Incar Remaja
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
Kunci Gitar Seketika Rizwan Fadilah RnBoyz Mahalini
WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
Tautan Sahabat
- KPAI Terima 426 Aduan Anak, 57 Kasus Kejahatan Seksual
- TAUD Minta Sidang Nyatakan Pelimpahan Andrie ke POM TNI Tak Sah
- LBH Muhammadiyah Dampingi Ahmad Bahar Lapor Polisi
- Prabowo Tegaskan Penguatan Pertahanan di Tengah Geopolitik Memanas
- Sosok Pertama Ungkap Jokowi Keliling Indonesia, NTT Tujuan Awal
- Pemerintah Didorong Bertindak Bebaskan Aktivis dan Jurnalis
- Nadiem Dituntut 18 Tahun, Mahfud Serahkan Harapan ke Hakim
- ReJO Respons Prabowo: Desa Tak Terdampak Gejolak Dolar
- Jaksa Agung: Pemenang Lelang Barang Rampasan Dilindungi Hukum
- Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Terima SGD 213 Ribu