Lokasi: Teknologi >>
Syarat Daftar Telkom University Jakarta 2026, Seleksi Rapor
Teknologi33426 Dilihat
RingkasanJalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/telkom-university-pertahankan-4-tahun-gelar-kampus-no1_20210304_160642.jpg)
Jalur TUJ memberikan kesempatan bagi siswa SMA, SMK, maupun MA untuk mendaftar kuliah hanya menggunakan nilai rapor tanpa harus mengikuti ujian tulis. Program seleksi ini dibuka khusus untuk pendaftaran di program studi yang tersedia di SITU. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SITU Admission.
Melalui Jalur TUJ, calon mahasiswa dapat memilih hingga empat program studi dengan harga PIN pendaftaran sebesar Rp300 ribu. Pihak kampus juga menyediakan program Beasiswa Pintar dengan potongan hingga 100 persen bagi pendaftar yang memiliki nilai terbaik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Tersedia juga promo diskon biaya pendaftaran sebesar 50 persen dengan menggunakan kode referral TUJ150. Promo tersebut berlaku hingga 10 Mei 2026 sehingga calon peserta dapat memanfaatkan potongan biaya sebelum masa promo berakhir.
Jalur ini menjadi alternatif bagi calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi tanpa mengikuti ujian tulis. Pengumuman hasil seleksi nantinya dapat dilihat langsung melalui aplikasi SITU Admission pada menu “Laporan Kelulusan”. Peserta disarankan untuk rutin memantau akun masing-masing agar tidak melewatkan informasi penting terkait hasil seleksi.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/gjspohmps.html
Sebelumnya: Kunci Gitar Aku Cinta Kau dan Dia Ahmad Band
Berikutnya: Maia Estianty Bantah Beri Rumah untuk Al dan Alyssa
Artikel Terkait
Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar
TeknologiPolisi Daerah Jambi memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,4 ton di Lapangan Mapolda Jambi pada Kamis (21/5/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka....
Baca SelengkapnyaDokter Forensik Dicecar Soal Waktu Kematian Korban
TeknologiPemeriksaan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (11/5/2026), berfokus pada penentuan apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang oleh para terdakwa. Dalam persidangan, dr....
Baca SelengkapnyaDitpolairud Tangkap dan Lepas Liarkan 180 Ikan Napoleon
TeknologiTim Subdit Gakkum Ditpolairud mengungkap kasus pemanfaatan ikan dilindungi tanpa dokumen perizinan berdasarkan laporan masyarakat. AKBP Bungin Masokan Misalayuk menyatakan pengungkapan bermula dari dugaan aktivitas ilegal di perairan Pulau Panggang, Kepulauan Seribu Utara....
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Amanda Manopo Caesar, Kenny Austin: Ikuti Saja Keputusan
- DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
- Helita Digital: Kesiapan OPD Kunci Respons Aduan Masyarakat
- Pencuri Bersenjata Api Dibekuk Setelah 6 Kali Beraksi
- Pembakaran Ponpes Lampung Dipicu Kembalinya Pimpinan Asusila
- Bareskrim Bongkar Siasat Kode Merah Narkoba 12 Tahun
Artikel Terbaru
Vinicius Selamatkan Real Madrid saat Mbappe Gagal Total
Bos Terra Drone Dituntut 2 Tahun, 22 Karyawan Tewas
DPRD DKI Minta Penanganan Begal Jakbar Tak Hanya Polisi
Ribuan Warga Padati Ragunan Saat Libur Panjang
Barcelona Incar Marcus Rashford dan Joao Cancelo
Polisi Gagalkan Balap Liar dan Pesta Miras di Tangsel
Tautan Sahabat
- Menlu Minta Doa, Akses ke 9 WNI Ditahan Israel Terkendala
- Pengelolaan Hutan Butuh Kelestarian dan Kepemimpinan Kuat
- KPK Diminta Transparan soal Cargo Lartas Bea Cukai
- Penerima Bansos Judi Online Akan Dicoret Langsung
- Akses Internet Jadi HAM, Indonesia Belum Siap
- Keluarga Ilham Pradipta Kecewa Tuntutan 4-12 Tahun TNI
- BPJS Kesehatan Gandeng Koperasi Merah Putih untuk Layanan JKN
- Sahroni Minta Polda Metro Bongkar Dalang Penadah Motor Ilegal
- Menkomdigi: 3,4 Juta Situs Judi Diblokir, Dana Turun 30 Persen
- MK Tolak Gugatan UU IKN, PSI Beri Tanggapan