Lokasi: Kesehatan >>

Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar

Kesehatan76 Dilihat

RingkasanPolisi Daerah Jambi memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,4 ton di Lapangan Mapolda Jambi pada Kamis (21/5/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka....

Polda Jambi Musnahkan Sabu 20 Kg dan Ekstasi Rp 26 Miliar

Polisi Daerah Jambi memusnahkan barang bukti narkotika seberat 1,4 ton di Lapangan Mapolda Jambi pada Kamis (21/5/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka. Kapolda Jambi menyatakan kegiatan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan bukti nyata transparansi dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram di Provinsi Jambi.

Melalui penyitaan barang bukti tersebut, aparat berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran akibat narkotika. Kapolda mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, dan media pers, untuk memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba. Pemusnahan ini menjadi pesan keras bagi para bandar dan pengedar bahwa pemerintah serius melindungi generasi muda.

Dalam kegiatan tersebut, juga digelar penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Gerakan ini diharapkan dapat dilanjutkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT di seluruh Provinsi Jambi. Kapolda menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah nyata dalam memutus rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman kehancuran.

Tags:

Artikel Terkait