Lokasi: Hiburan >>
KKP Buka PENTARU 2026, Ini Daftar Sekolah dan Syarat
Hiburan4295 Dilihat
RingkasanKementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/KKP-Resmi-Buka-PENTARU-2026.jpg)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi meluncurkan Penerimaan Peserta Didik (Pentaru) 2026 pada Selasa (12/5) di Kantor Pusat KKP. Peluncuran program ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, yang mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.
KKP merupakan lembaga pemerintah yang bertugas mengelola sektor kelautan dan perikanan Indonesia, termasuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang tersebut. Terdapat beberapa jalur penerimaan, mulai dari jalur khusus hingga jalur umum dan mandiri, dengan fokus utama pada anak pelaku usaha dan pendukung sektor kelautan dan perikanan. Adapun kuota penerimaan dibagi berdasarkan jalur pendidikan, termasuk skema 100 persen jalur khusus pada satuan tertentu serta 80 persen umum dan 20 persen jalur khusus di unit PK-BLU, dikutip dari Instagram resmi KKP.
Dalam sambutannya, Nyoman Radiarta menegaskan bahwa pembangunan sektor kelautan dan perikanan sangat bergantung pada kualitas SDM. Menurutnya, transformasi menuju sektor yang maju dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui pendidikan vokasi yang mampu melahirkan generasi unggul, adaptif, dan berintegritas. “Melalui Pentaru 2026, kita tidak hanya membuka proses penerimaan peserta didik, tetapi juga menyiapkan generasi baru pelaku utama sektor kelautan dan perikanan yang akan menjadi penggerak utama ekonomi biru di masa depan. Para peserta didik yang akan bergabung adalah calon-calon profesional yang diharapkan mampu menjawab tantangan zaman serta membawa inovasi bagi kemajuan sektor ini,” ujarnya.
KKP memiliki sejumlah kampus vokasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, yaitu Politeknik Kelautan dan Perikanan (Poltek KP) di beberapa daerah, Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (Akom KP), serta Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM). Kampus-kampus ini menjadi pusat pendidikan tinggi vokasi yang menyiapkan tenaga ahli di bidang teknologi kelautan, perikanan tangkap, budidaya, pengolahan hasil laut, hingga manajemen usaha perikanan modern.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/czy0ihl8a.html
Artikel Terkait
14 Pemain Timnas Voli Putra untuk AVC Nations Cup 2026
HiburanPengurus Pusat Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) memanggil sejumlah pemain langganan timnas seperti Rivan Nurmulki, Farhan Halim, dan Hendra Kurniawan dalam persiapan menghadapi kejuaraan voli Asia mendatang. Wajah lawas Doni Haryono dan Nizar Zulfikar kembali comeback menggunakan jersey Merah Putih, sementara wajah baru seperti Fauzan Nibras serta Putra Bagus berpotensi menandai debutnya di timnas senior....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaTerdakwa Ibrahim Pejamkan Mata Sebelum Vonis Chromebook
HiburanIbam, mantan Konsultan Teknologi Kemdikbudristek, menjalani sidang penentuan nasib pada Selasa (12/5/2026) siang di ruang pengadilan yang penuh sesak. Mengenakan kemeja batik lengan panjang biru tua, Ibam duduk didampingi istrinya sambil sesekali memejamkan mata dan menggenggam erat buku catatan, menunggu sidang yang tertunda lebih dari 30 menit....
【Hiburan】
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan UU LLAJ, Dorong Deteksi Kantuk Sopir
HiburanMahkamah Konstitusi (MK) mendorong pemanfaatan teknologi deteksi kelelahan pengemudi guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic menyampaikan hal tersebut dalam pertimbangan putusan perkara nomor 101/PUU-XXIV/2026 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)....
【Hiburan】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Lautaro Sejajar Legenda, Chivu Dua Kali Double Winner
- Lomba Empat Pilar Kalbar Tuai Kritik, DPR Minta Diulang
- Sidak KSP Temukan Dapur Tak Layak, Audit Nasional Digelar
- Ferry Latuhihin Ramal Dolar Rp25 Ribu, Minta Menkeu Diganti
- Megawati Hangestri Gabung, Hyundai Hillstate Makin Ganas
- Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar
Artikel Terbaru
Pemerintah Meksiko Batalkan Ubah Kalender Sekolah Saat Piala Dunia
BPK Diabaikan, Romli Pertanyakan Jaksa dan Hakim Hitung Kerugian Negara
Menteri Agama Ajak Umat Islam Perkuat Ibadah Idul Adha
Sidang Isbat Idul Adha 2026: Ini Jadwal Kemenag
Chord Lagu Senyumlah Andmesh dari C untuk Masalah Hidup
WNI Disiksa Sindikat Tambang Timah Ilegal Malaysia
Tautan Sahabat
- Kunci Jawaban IPAS Kelas 5 SD Halaman 174 Uji Kompetensi
- Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 273 Uji Kompetensi
- Pendaftaran Jalur UM UNDIP Dibuka Hingga 11 Juni 2026
- SPMB Maung Jabar 2026: Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran
- Kunci Jawaban PJOK Kelas 4 Halaman 155 Kurikulum Merdeka
- 60 Soal IPAS Kelas 2 Semester 2 dan Kunci Jawaban
- Kunci Jawaban LKS Informatika Kelas 7 Halaman 7-8
- Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas 11 Halaman 131 Activity 3
- Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Resmi Dibuka
- Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026