Lokasi: Properti >>

Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar

Properti61 Dilihat

RingkasanKasus dugaan plagiarisme disertasi kembali menyeret pejabat level menteri, kali ini menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan gelar doktornya di Universitas Indonesia (UI). Polemik ini bermula setelah Bahlil dinyatakan lulus program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia"....

Menkes Budi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Gelar

Kasus dugaan plagiarisme disertasi kembali menyeret pejabat level menteri, kali ini menyangkut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan gelar doktornya di Universitas Indonesia (UI). Polemik ini bermula setelah Bahlil dinyatakan lulus program doktoral Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI pada Oktober 2024 dengan disertasi berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia". Sidang terbuka digelar di Gedung Makara Art Center UI pada Rabu (16/10/2024) dan dipimpin oleh Prof. Dr. I Ketut Surajaya, S.S., M.A. sebagai Ketua Sidang.

Pemberian gelar doktor kepada Bahlil Lahadalia langsung menjadi sorotan publik setelah beredar isu dugaan plagiasi. Akun X @IbrahimNiar, misalnya, melakukan pengecekan plagiasi pada disertasi Bahlil menggunakan aplikasi Turnitin, perangkat lunak deteksi plagiarisme. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, similarity index disertasi Bahlil mencapai 95 persen dengan karya milik mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Temuan ini memicu perdebatan sengit di media sosial.

Warganet kemudian menelusuri lebih lanjut dan menemukan identitas pemilik karya asli yang diduga diplagiasi, yaitu seorang mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kasus ini kembali membuka daftar panjang polemik gelar dan integritas akademik di Indonesia, menimbulkan pertanyaan serius tentang proses verifikasi dan standar kelulusan di perguruan tinggi khususnya bagi pejabat publik.

Tags:

Artikel Terkait