Lokasi: Hikmah >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Hikmah4384 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/ckt3mk244.html
Artikel Terkait
Apple Hadirkan Iklan di Apple Maps, Privasi Tetap Terjaga
HikmahApple menghadirkan iklan berbayar di aplikasi Apple Maps melalui pembaruan iOS 26. 5 dengan fitur baru bernama Suggested Places....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaDurasi Karantina Hantavirus: Ini Penjelasan Lengkap
HikmahPertanyaan tentang durasi pemantauan medis bagi mereka yang terpapar penyakit sering muncul di masyarakat. Hantavirus umumnya menular melalui kontak dengan urine, feses, atau air liur hewan pengerat seperti tikus....
【Hikmah】
Baca SelengkapnyaWHO Tetapkan Darurat Ebola Global, Bandara Indonesia Siaga
HikmahDickey Budiman, epidemiolog dan pakar Keamanan Kesehatan Global dari Griffith University Australia, meminta masyarakat tidak panik menanggapi situasi penyebaran Ebola di Afrika. Menurutnya, meskipun situasi sangat serius, dunia tidak sedang mengarah pada pandemi baru seperti Covid-19....
【Hikmah】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Transformasi Digital Tingkatkan Kebutuhan Backup Data Aman
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- WHO: Hantavirus Berbeda dari Covid-19, Jangan Panik
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Oleksandr Usyk dan Rico Verhoeven Rebut Status Raja Nil
- Hantavirus Sulit Dikenali, Gejala Mirip Flu hingga DBD
Artikel Terbaru
Putin Genjot Produksi Drone, Kekuatan Militer Iran Menguat
Food Noise Pemicu Obesitas, Pikiran Obsesif Ingin Makan
Kemenkes Temukan Hipertensi Meningkat pada Anak SMA
Psikiater: Trauma Tak Ditangani Bisa Ubah Korban Jadi Pelaku
Wamenpora Taufik Hidayat Dukung Arena Selatan 2026 Cegah Tawuran
Lemas Lansia Bukan Hanya Usia, Waspada Hipoglikemia
Tautan Sahabat
- Polisi Pastikan Taksi Green Tak Terkait Tabrakan Bekasi
- Juri Dinonaktifkan, Disdik Kalbar Sebut Speaker Bermasalah
- Fahri Bachmi: Putusan MK Mutlak, Sikapi Edaran Jampidsus
- KPK Periksa Dua Saksi Kunci Pengepul Dana Budi Karya
- 3 Oknum TNI Bebas dari Pasal Pembunuhan Berencana
- Prabowo Siap Turunkan Pajak Sementara untuk Pengusaha Terdampak
- KPK Selidiki Penukaran Valas Tersangka Suap Bea Cukai
- BUMN Pintu Tunggal Ekspor SDA, DPR: Pangkas Mafia
- Kemendikdasmen: SE 7/2026 Tidak Pecat Guru Non-ASN
- Pemerintah Kecam Video Sujud Paksa, Berjuang Bebaskan WNI