Lokasi: Kuliner >>

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal, Syarat, dan Urutan Seleksi

Kuliner7 Dilihat

RingkasanPemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung....

SPMB Jateng SMA 2026: Jadwal,<strong></strong> Syarat, dan Urutan Seleksi

Pemerintah Kota Surabaya membuka empat jalur masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua/wali. Selain memahami jadwal pendaftaran, calon peserta juga perlu mengetahui aturan kuota, sistem seleksi, serta dokumen yang wajib disiapkan agar tidak mengalami kendala saat proses pendaftaran berlangsung. Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya mengingatkan orang tua untuk memeriksa persyaratan secara cermat sebelum mendaftar di setiap jalur.

Setiap jalur memiliki kuota dan mekanisme seleksi berbeda. Jalur domisili menggunakan sistem zonasi berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, sementara jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta dari keluarga tidak mampu dengan bukti surat keterangan. Jalur prestasi menyeleksi berdasarkan capaian akademik dan non-akademik, sedangkan jalur mutasi orang tua/wali dikhususkan bagi anak yang orang tuanya pindah tugas ke Surabaya.

Calon peserta wajib menyiapkan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, rapor, dan sertifikat prestasi jika mendaftar jalur prestasi. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi ppdb.surabaya.go.id. Kepala Dispendik Surabaya menegaskan bahwa verifikasi dokumen akan dilakukan secara ketat untuk mencegah kecurangan, dan pelanggaran dapat berakibat diskualifikasi peserta.

Tags:

Artikel Terkait

  • Pemerintah Targetkan Desa Bebas Pinjol Lewat Koperasi Merah Putih

    Kuliner

    Menteri Koordinator Bidang Pangan yang akrab disapa Zulhas menyampaikan arahan Presiden dalam program Koperasi Desa/Kelurahan untuk Modernisasi dan Percepatan Ekonomi (KDKMP) tidak berhenti pada pembangunan fisik koperasi semata. Menurutnya, Presiden sedang membangun sistem ekonomi desa yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yakni ekonomi yang disusun atas usaha bersama dan berpihak pada kemakmuran rakyat....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Laznas Dewan Dakwah Salurkan Kurban ke Afrika dan Palestina

    Kuliner

    Laznas Dewan Dakwah menggelar kampanye "Bismillah Bisa Qurban" di kawasan Bundaran HI pada Senin (18/5/2026) dengan menghadirkan aktivis kemanusiaan Pizaro Gozali Idrus yang menekankan pentingnya menjadikan qurban sebagai simbol kepedulian sosial dan penguat ukhuwah umat. "Melalui semangat Bismillah Bisa Qurban, kami ingin mengajak masyarakat untuk yakin bahwa setiap orang memiliki kesempatan berbagi dan menghadirkan kebahagiaan bagi sesama," ujar Pizaro dalam keterangan tertulisnya....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya
  • Usia Minimal Kambing Kurban Berapa Tahun? Ini Aturannya

    Kuliner

    Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkad atau sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Mengutip Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi....

    Kuliner

    Baca Selengkapnya