Lokasi: Berita >>
Cara Daftar Aplikasi SPMB Sumut Berkah 2026
Berita3679 Dilihat
RingkasanPendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SUMUT-2026-45W4EREWRWE.jpg)
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Sumatera Utara melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah Tahap I akan berlangsung pada 18-23 Mei 2026, sedangkan Tahap II dilaksanakan pada 10-16 Juni 2026. Orang tua atau wali dapat mendampingi calon siswa baru untuk melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa memilih berbagai jalur masuk sesuai jenjang SMA/SMK dan melihat persyaratan yang dibutuhkan.
Mengutip laman resmi Disdik Sumut, berikut tutorial melakukan pendaftaran melalui aplikasi SPMB Sumut Berkah. Pertama, unduh dan buka aplikasi SPMB Sumut Berkah di ponsel, lalu pilih menu "Daftar" untuk membuat akun dengan mengisi data diri seperti nomor induk kependudukan dan nomor kartu keluarga. Setelah akun terverifikasi, calon siswa dapat login dan memilih jalur pendaftaran yang tersedia, seperti jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, atau prestasi.
Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan yang diminta, seperti scan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Ijazah atau Surat Keterangan Lulus. Pastikan semua data terisi lengkap dan benar, kemudian klik "Kirim" untuk menyelesaikan pendaftaran. Sistem akan memberikan nomor pendaftaran sebagai bukti registrasi, dan pengumuman hasil seleksi dapat dipantau melalui aplikasi yang sama sesuai jadwal yang ditetapkan Disdik Sumut.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/91thd2amh.html
Artikel Terkait
Menkomdigi Wajibkan Nomor Telepon untuk Registrasi Medsos
BeritaMenteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan rencana pemerintah untuk mewajibkan pencantuman nomor telepon dalam re-registrasi pengguna media sosial guna memperjelas identitas. "Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026)....
【Berita】
Baca Selengkapnya6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme untuk Turunkan Berat Badan
BeritaStudi terbaru dalam jurnal Science yang meneliti data dari 6. 500 orang berbagai usia mengungkap kabar baik khusus untuk perempuan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaPreeklampsia Ancaman Serius Ibu Hamil, Deteksi Dini Penting
BeritaTekanan darah tinggi saat kehamilan atau preeklampsia menyebabkan lebih dari 70 ribu kematian ibu dan 500 ribu kematian janin setiap tahun di dunia. Tingginya risiko tersebut mendorong edukasi mengenai preeklampsia semakin penting, terutama bagi perempuan usia produktif....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
- Aturan Baru Cina Cegah Perusahaan Barat Lepas Ketergantungan
- Kabut Abu-abu Ancam Kesehatan Warga Jabodetabek
- BPOM Awasi Rokok Elektrik Cegah Penyalahgunaan
- WNA di Jakarta Kontak Erat dengan Pasien Hantavirus
- Lille Finis Ketiga, Calvin Verdonk Tampil di Liga Champions
- Pancaroba, Jaga Daya Tahan Tubuh dengan Gizi Seimbang
Artikel Terbaru
Kode Redeem FC Mobile 12 Mei 2026, Klaim Gems Gratis
PCOS Berganti Nama Jadi PMOS, Bukan Hanya Soal Kista
6 Cara Sederhana Jaga Metabolisme Optimal Turunkan Berat Badan
Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
Terjemahan Lirik Ora Urus Toton Caribo Viral di TikTok
Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
Tautan Sahabat
- Bahlil: Aturan Ekspor Satu Pintu Tak untuk Hulu Migas
- Prabowo Panggil Gubernur BI, CEO Danantara, Menkeu Bahas Rupiah
- Rupiah Tembus Rp17.500, Harga Pangan-Elektronik-Obat Melonjak
- BYD Khawatir Rupiah Melemah Tekan Daya Beli Mobil
- Anggota DPR Minta Harga Tiket Pesawat Seimbang dengan Daya Beli
- BWS Edukasi Generasi Muda Semarang soal Menabung Bijak
- Analis Mandiri Targetkan IHSG 9.050 di Tengah Tekanan Energi
- Bank Indonesia Didorong Naikkan Suku Bunga ke 5,00 Persen
- Rupiah Tembus Rp17.500 meski Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen
- Minyak Iran Rp 900 Miliar Laku di BPA Fair