Lokasi: Berita >>
Pendaftaran SPMB SD SMP Palembang 2026 Dibuka
Berita2658 Dilihat
RingkasanSPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan....
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/SPMB-SD-dan-SMP-Kota-Palembang-2026.jpg)
SPMB Kota Palembang 2026 resmi dibuka untuk calon peserta didik jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran 2026/2027. Program ini dilaksanakan dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi agar seluruh calon murid memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan. Terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih sesuai kondisi dan latar belakang calon murid, yakni Jalur Domisili, Jalur Afirmasi, Jalur Mutasi, dan Jalur Prestasi.
Tahapan pendaftaran SPMB Kota Palembang 2026 kini telah dimulai dengan pembukaan Jalur Afirmasi untuk SD dan SMP pada 18 hingga 22 Mei 2026. Jalur ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Palembang. Sementara itu, pendaftaran Jalur Domisili, Mutasi, dan Prestasi dijadwalkan dibuka mulai 8 Juni 2026.
Selain memahami jadwal dan jalur pendaftaran, orang tua dan calon murid juga perlu mengetahui syarat usia, dokumen administrasi, hingga tata cara pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar dan tidak mengalami kendala saat verifikasi data. Jalur Domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah penerimaan murid baru yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Palembang. Seleksi dilakukan berdasarkan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Tags:
Bagikan: Silakan bagikan artikel ini, harap sertakan sumber "Portal Berita Terkini Indonesia"。http://singaporeindustryscholarship.sg/html/6orke4eby.html
Artikel Terkait
Calon Mempelai Wanita di Pati Kabur Jelang Akad Nikah
BeritaPernikahan dianggap sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan kepercayaan masing-masing, dicatat secara resmi oleh negara, serta memenuhi syarat batas usia dan persetujuan mempelai. Usia minimal pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk laki-laki maupun perempuan....
【Berita】
Baca SelengkapnyaNetanyahu Murka pada Menteri yang Siksa Relawan Flotilla
BeritaPerdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu secara terbuka mengkritik tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel melalui pernyataan resmi di media sosial X pada Rabu (20/5/2026). Netanyahu menyatakan cara penanganan terhadap para relawan armada kemanusiaan itu "tidak sejalan dengan nilai-nilai dan norma....
【Berita】
Baca SelengkapnyaIsrael Tangkap 5 Relawan, 4 WNI di Kapal GSF Rawan
BeritaIndonesia mengutuk keras tindakan militer Israel yang mencegat konvoi pelayaran bantuan kemanusiaan internasional dan menangkap sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi tersebut. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Dudung menyatakan situasi di lapangan masih sangat dinamis, dengan empat WNI lainnya masih dalam proses identifikasi dan koordinasi....
【Berita】
Baca Selengkapnya
Artikel Populer
Artikel Terbaru
Tautan Sahabat
- Kemenkes Awasi Minuman Manis, Nutri-Level Tekan Stroke dan Gagal Ginjal
- WHO Peringatkan 12 Negara Soal Virus Hanta di Kapal Pesiar
- Moya-moya Pemicu Stroke Usia Muda, Kenali Gejala Awal
- Kemenkes Awasi Pelaku Perjalanan Amerika Latin soal Hantavirus
- Puan Khawatir Hantavirus Meluas, Minta Antisipasi Pemerintah
- 80% Kebutaan Usia 50+ Dipicu Katarak di Indonesia
- Indonesia Masuk Enam Besar Dunia Kasus Zero Dose Imunisasi
- Kemenkes Pastikan Infrastruktur Kesehatan Siap Lawan Hantavirus
- Pakar Ungkap Kerusakan Lingkungan Akibat Wabah Ebola
- Serat Kunci Kontrol Gula Darah Penderita Diabetes